Pengacara Jessica protes kriminolog Ronny Nitibaskara jadi saksi ahli
1 September 2016 10:58 WIB
Ahli Kriminologi Ronny Rasman Nitibaskara (kanan) dan Ahli Psikologi Sarlito Wirawan Sarwono (kedua kanan) menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/9/2016). (ANTARA /Widodo S. Jusuf)
Jakarta (ANTARA News) - Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, keberatan kriminolog Ronny Nitibaskara menjadi saksi ahli dalam sidang perkara tewasnya Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.
Otto mempertanyakan objektivitas Ronny karena dia pernah membantu polisi menyelidiki kasus Jessica dan merupakan penasihat Kepala Polri.
"Padahal yang dibutuhkan adalah ahli independen," imbuh dia.
Majelis hakim memutuskan Ronny tetap bisa jadi saksi ahli dalam persidangan dan memastikan mereka hanya akan mencatat keterangan yang objektif dari saksi ahli.
Selain ahli kriminologi Ronny Nitibaskara, ahli psikologi Sarlito Wirawan dari Universitas Indonesia juga akan menyampaikan keterangan sebagai saksi ahli dalam sidang perkara pembunuhan Mirna hari ini.
Otto mempertanyakan objektivitas Ronny karena dia pernah membantu polisi menyelidiki kasus Jessica dan merupakan penasihat Kepala Polri.
"Padahal yang dibutuhkan adalah ahli independen," imbuh dia.
Majelis hakim memutuskan Ronny tetap bisa jadi saksi ahli dalam persidangan dan memastikan mereka hanya akan mencatat keterangan yang objektif dari saksi ahli.
Selain ahli kriminologi Ronny Nitibaskara, ahli psikologi Sarlito Wirawan dari Universitas Indonesia juga akan menyampaikan keterangan sebagai saksi ahli dalam sidang perkara pembunuhan Mirna hari ini.
Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016
Tags: