Jakarta (ANTARA News) - Paspor Indonesia yang dimiliki pemain sepakbola Liga Uni Emirat Arab asal Brazil atas nama Wanderley Santos Monteiro Junior diduga kuat palsu, ujar salah satu pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham.

"Dengan mengacu pada temuan-temuan yang kami miliki, diduga kuat paspor RI atas nama Wanderley adalah palsu," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Heru Yudha, di Jakarta, Rabu.

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan dari hasil penelusuran yang dilakukannya sehingga menyimpulkan demikian, karena mereka tidak menemukan data valid dan sesuai yang berkaitan dengan Wanderley.

"Setelah dilakukan pemeriksaan data identitas pesepak bola Brasil atas nama Wanderley Santos Monteiro Junior, ternyata tidak ditemukan data paspor RI atas nama yang bersangkutan di Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian," ujar Yudha.

Selain tidak ada dalam sistem informasi manajemen keimigrasian, pihak Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAMjuga menegaskan tidak pernah menerbitkan paspor untuk yang bersangkutan.

"Kami tidak pernah menerbitkan paspor RI atas nama Wanderley atau Santos Monteiro Junior. Selain itu, dia juga tidak pernah melakukan perjalanan masuk atau keluar wilayah Indonesia dengan paspor Indonesia atau Brazil," tutur Heru.

Wanderley menjadi sensasi setelah mencetak dua gol untuk klub Uni Emirat Arab, Al Nasr, pada leg pertama babak perempat final Liga Champions Asia.

Sensasi tersebut menjadi perbincangan hangat karena pemain kelahiran Brasil tersebut ternyata memegang paspor Indonesia. Pemain berusia 27 tahun itu juga tidak diketahui memiliki rekam jejak di Indonesia namanya pun terbilang awam bagi kalangan pencinta sepak bola di tanah air.