DPD dukung penetapan harga acuan bahan pangan
30 Agustus 2016 20:31 WIB
DPD Sikapi Penangkapan Nelayan Wakil Ketua DPD GKR Hemas (kanan) didampingi Ketua Komite II Parlindungan Purba memberikan keterangan mengenai penangkapan nelayan tradisional Indonesia oleh otoritas Malaysia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/8/15). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay) ()
Medan (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukung rencana Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang akan menetapkan harga acuan untuk 11 bahan pangan guna menjaga kestabilan dan kewajaran harga di tingkat petani dan konsumen.
"Program tersebut sudah sejak lama diinginkan oleh masyarakat Indonesia karena harga barang di pasar cenderung merugikan petani dan konsumen," kata anggota DPD RI utusan Sumut, Parlindungan Purba di Medan, Selasa.
Petani sebagai penghasil tidak mendapatkan untung yang semestinya, sementara konsumen dirugikan juga dengan terjadinya harga jual yang mahal di pasar.
Pemerintah sendiri juga dirugikan karena harga yang bergejolak di pasar menyebabkan terjadinya inflasi yang bisa menghambat pertumbuhan ekonomi.
"Yang selalu untung adalah pedagang dan itu memang harus diatasi agar tidak terjadi gejolak harga di pasar yang membuat melemahnya daya beli konsumen dan sebaliknya petani tetap tidak mendapatkan untung yang wajar," katanya.
Menurut Parlindungan yang Ketua Komite II DPD RI , selain menetapkan harga acuan seperti harga pokok pembelian (HPP) di tingkat produsen dan harga eceran tertinggi (HET), pemerintah juga harus bisa memastikan bahwa seluruh hasil panen petani terserap pasar.
"DPD berharap kementerian terkait membahas rencana penetapan harga acuan 11 bahan pangan itu dengan sebaik-baiknya agar benar-benar bosa diterapkan tanpa hambatan oleh peraturan lainnya," katanya.
Parlindungan mengharapkan, percontohan penetapan harga acuan itu itu bisa dilakukan di beberapa pasar tradisional kota besar.
"Jangan hanya di pasar yang dikelola PD Pasar Jaya Jakarta," katanya.
Dia juga menekankan agar pemerintah memperhatikan demografi kewilayahan masing -masing PD Pasar karena jarak yang jauh dan infrastruktur yang jelek menambah biaya produksi.
"Program tersebut sudah sejak lama diinginkan oleh masyarakat Indonesia karena harga barang di pasar cenderung merugikan petani dan konsumen," kata anggota DPD RI utusan Sumut, Parlindungan Purba di Medan, Selasa.
Petani sebagai penghasil tidak mendapatkan untung yang semestinya, sementara konsumen dirugikan juga dengan terjadinya harga jual yang mahal di pasar.
Pemerintah sendiri juga dirugikan karena harga yang bergejolak di pasar menyebabkan terjadinya inflasi yang bisa menghambat pertumbuhan ekonomi.
"Yang selalu untung adalah pedagang dan itu memang harus diatasi agar tidak terjadi gejolak harga di pasar yang membuat melemahnya daya beli konsumen dan sebaliknya petani tetap tidak mendapatkan untung yang wajar," katanya.
Menurut Parlindungan yang Ketua Komite II DPD RI , selain menetapkan harga acuan seperti harga pokok pembelian (HPP) di tingkat produsen dan harga eceran tertinggi (HET), pemerintah juga harus bisa memastikan bahwa seluruh hasil panen petani terserap pasar.
"DPD berharap kementerian terkait membahas rencana penetapan harga acuan 11 bahan pangan itu dengan sebaik-baiknya agar benar-benar bosa diterapkan tanpa hambatan oleh peraturan lainnya," katanya.
Parlindungan mengharapkan, percontohan penetapan harga acuan itu itu bisa dilakukan di beberapa pasar tradisional kota besar.
"Jangan hanya di pasar yang dikelola PD Pasar Jaya Jakarta," katanya.
Dia juga menekankan agar pemerintah memperhatikan demografi kewilayahan masing -masing PD Pasar karena jarak yang jauh dan infrastruktur yang jelek menambah biaya produksi.
Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016
Tags: