Ternate (ANTARA News) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Maluku Utara mengimbau perusahaan besar di provinsi itu menggunakan dana tanggung jawab sosial (CSR) untuk membantu tenaga kerja tidak mampu mendapatkan program Gerakan Nasional Lingkaran Perlindungan Pekerja Rentan.
"Tenaga kerja rentan itu seperti pengemudi speedboat, ojek motor, nelayan tradisional, pedagang di pasar, yang kebanyakan sulit mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala BPJSTK Maluku Utara, Erizal Ferry di Ternate, Selasa.
Sehubungan dengan itu, BPJSTK Malut mengimbau perusahaan besar di daerah ini menyalurkan sebagian dana CSR-nya untuk membiayai tenaga kerja rentan tersebut supaya terdaftar sebagai peserta.
Menurut Erizal, dilihat dari sisi ekonomi, para pekerja itu tidak mampu membayar iuran, namun mereka rentan terhadap kecelakaan atau risiko-risiko lain pekerjaannya.
"BPJS Ketenagakerjaan akan menyediakan data basenya, namun jika perusahaan telah memiliki data base sendiri bisa langsung login secara online untuk memrosesnya," katanya.
Erizal menegaskan pihaknya tidak akan menerima dalam bentuk uang, dan hanya menerima dalam bentuk data tenaga kerja yang dibantu pembayaran iuran perlindungannya.
Bila terjadi kecelakaan, maka BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung membayar kepada korban atau keluarganya, sesuai yang didaftarkan oleh perusahaan.
"Dalam kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan beberapa perbankan seperti Bank Maluku dan BNI, selain perusahaan-perusahaan seperti Antam, NHM dan Weda By Nikel," katanya.
Ia mengungkapkan, Gerakan Nasional Lingkaran Perlindungan Pekerja Rentan merupakan program nasional, dan di beberapa daerah seperti Sulawesi Tengah sudah terealisasi hingga 3.000 tenaga kerja rentan yang ditanggung BPD Sulawesi Tengah.
"Untuk Malut sendiri tidak ada target berapa tenaga rentan yang akan dilindungi, semua berpulang pada kesediaan perusahaan besar untuk merelakan sebagian CSR-nya, termasuk memasukkan data ke BPJSTK, mengingat provinsi ini berkarakter kepulauan sehingga sulit mendapatkan data tenaga kerja rentan," katanya.
"BPJSTK Maluku Utara dalam waktu dekat juga akan melakukan sosialisasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota," tambahnya.
BPJS-TK imbau perusahaan besar lindungi pekerja rentan
30 Agustus 2016 19:02 WIB
BPJS Ketenagakerjaan (bpjsketenagakerjaan.go.id)
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016
Tags: