Menko Puan minta produk jamu, kosmetik ilegal diberantas
30 Agustus 2016 16:06 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani bersama Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memotong untaian melati pada pembukaan Pameran Industri Kosmetik dan Jamu di Jakarta, Rabu. (ANTARA News/ Biro Humas Kementerian Perindustrian)
Jakarta (ANTARA News) - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani minta produk jamu dan kosmetik ilegal yang masuk ke Indonesia diberantas untuk mengamankan industri berbasis budaya dalam negeri.
"Produk-produk jamu dan kosmetik asing ilegal membuat produk kita tenggelam," kata Puan saat pembukaan Pameran Kosmetik dan Jamu di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa.
Puan menyampaikan, diperlukan koordinasi antar kementerian untuk dapat memberantas produk jamu dan kosmetik ilegal di pasaran.
Menurutnya, kementerian terkait perlu melakukan sidak hingga ke pasar-pasar untuk mencari dan memberantas produk-produk ilegal tersebut.
Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan dan Asosiasi Kosmetika Putri Kusuma Wardani menyampaikan, produk ilegal berpotensi merugikan berbagai elemen di Indonesia, baik pemerintah, industri nasional maupun konsumen.
Menurut Putri, pemerintah akan rugi karena produk ilegal tersebut tidak membayar pajak kepada pemerintah, tapi tetap menjualnya kepada masyarakat.
Selain itu, industri dalam negeri juga akan dirugikan, karena tanpa mendaftar dan membayar pajak, produk ilegal bisa dijual lebih murah di pasar, di mana masyarakat kerap mencari produk dengan harga terjangkau.
Selain itu, masyarakat atau konsumen yang membeli produk tersebut berpotensi menjadi korban karena ketidak tahuan informasi tentang kandungan yang digunakan pada produk ilegal itu.
"Kalau produk ilegal itu kan tidak dilengkapi dengan keterangan berbahasa Indonesia. Konsumen tidak akan tahu apakah itu menggunakan pewarna cat tembok atau apa yang bisa membahayakan," ungkap Putri.
Putri mengatakan, potensi pasar kosmetik Indonesia mencapai Rp80 triliun dan jamu Rp17 triliun, yang sangat disayangkan jika masih diisi oleh produk asing ilegal dari berbagai negara.
"Produk-produk jamu dan kosmetik asing ilegal membuat produk kita tenggelam," kata Puan saat pembukaan Pameran Kosmetik dan Jamu di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa.
Puan menyampaikan, diperlukan koordinasi antar kementerian untuk dapat memberantas produk jamu dan kosmetik ilegal di pasaran.
Menurutnya, kementerian terkait perlu melakukan sidak hingga ke pasar-pasar untuk mencari dan memberantas produk-produk ilegal tersebut.
Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan dan Asosiasi Kosmetika Putri Kusuma Wardani menyampaikan, produk ilegal berpotensi merugikan berbagai elemen di Indonesia, baik pemerintah, industri nasional maupun konsumen.
Menurut Putri, pemerintah akan rugi karena produk ilegal tersebut tidak membayar pajak kepada pemerintah, tapi tetap menjualnya kepada masyarakat.
Selain itu, industri dalam negeri juga akan dirugikan, karena tanpa mendaftar dan membayar pajak, produk ilegal bisa dijual lebih murah di pasar, di mana masyarakat kerap mencari produk dengan harga terjangkau.
Selain itu, masyarakat atau konsumen yang membeli produk tersebut berpotensi menjadi korban karena ketidak tahuan informasi tentang kandungan yang digunakan pada produk ilegal itu.
"Kalau produk ilegal itu kan tidak dilengkapi dengan keterangan berbahasa Indonesia. Konsumen tidak akan tahu apakah itu menggunakan pewarna cat tembok atau apa yang bisa membahayakan," ungkap Putri.
Putri mengatakan, potensi pasar kosmetik Indonesia mencapai Rp80 triliun dan jamu Rp17 triliun, yang sangat disayangkan jika masih diisi oleh produk asing ilegal dari berbagai negara.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016
Tags: