Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menargetkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional segera menjadi tuan rumah di negeri sendiri sekaligus masuk dalam jajaran lima besar negara eksportir TPT dunia.

“Pemerintah menetapkan industri TPT sebagai salah satu sub-sektor pada industri pengolahan yang dikategorikan sebagai industri strategis dan prioritas nasional,” kata Airlangga lewat siaran pers di Jakarta, Senin.

Untuk itu, Kementerian Perindustrian menginisiasi pemetaan kebijakan yang potensial guna mendongkrak ekspor industri TPT nasional.

Airlangga menyampaikan hal tersebut pada acara Breakfast Meeeting tentang Kinerja Sektor Industri Tekstil dan Produk Tekstil Nasional yang dihadiri 160 pengusaha industri TPT yang tersebar dari berbagai provinsi.

Menurutnya, selain sebagai penghasil devisa negara, industri TPT dinilai sebagai ”jaring pengaman sosial” karena menyerap tenaga kerja yang cukup banyak.

Berdasarkan catatan Kemenperin, Airlangga menyampaikan, sektor padat karya tersebut hingga saat ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak tiga juta orang dengan nilai investasi mencapai Rp8,45triliun. Selain itu, kontribusinya cukup signifikan terhadap perolehan devisa dengan nilai ekspor mencapai 12,28 miliar dollar AS pada 2015 dan menyumbang penyerapan tenaga kerja 10,6 persen dari total tenaga kerja industri manufaktur.

“Walaupun industri TPT nasional telah terintegrasi dari hulu sampai hilir dan produknya dikenal memiliki kualitas yang baik di pasar internasional, namun saat ini sedang mengalami berbagai tantangan baik yang bersifat internal dan eksternal,” tuturnya.

Melihat kondisi tersebut, Kemenperin bersama pemangku kepentingan terkait menjalin sinergi dalam menetapkan kebijakan khusus dan tepat bagi industri TPT nasional. Sehingga akan memperkuat kemampuan industri yang berbasis ekspor itu untuk bersaing memenuhi permintaan pasar global.

“Terdapat beberapa insentif yang dinilai paling berpotensi mendongkrak nilai ekspor industri TPT, antara lain pembebasan pajak pertambahan nilai bagi bahan baku industri TPT yang berorientasi ekspor dan kebijakan harga gas yang berskala keekonomian,” papar Airlangga.

Airlangga menjelaskan, pembebasan pajak pertambahan nilai bertujuan membuat produsen tekstil dan pakaian jadi beralih dari bahan baku impor ke bahan baku produksi dalam negeri.

Sedangkan, gas dengan harga yang murah dapat mengurangi beban pengusaha dalam pengeluaran biaya energi karena tarif listrik yang cukup mahal.