Polisi periksa mantan Kalapas Nusakambangan di Kupang
29 Agustus 2016 11:51 WIB
Mantan Kepala Lapas Batu di Nusakambangan Liberty Sitinjak meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Senin (8/8/2016), terkait testimoni terpidana mati Freddy Budiman yang diungkap Koordinator KontraS Haris Azhar. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Kupang (ANTARA News) - Tim investigasi Polri pagi ini memeriksa mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Batu, Nusakambangan, Liberty Sitinjak, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Nusa Tenggara Timur, di Kupang.
"Tim dari Mabes Polri hari ini sudah berada di Kupang dan akan memeriksa Pak Liberty Sitinjak," kata Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Nusa Tenggara Timur Yustina kepada wartawan di Kupang, Senin.
Polisi memeriksa Liberty Sitinjak di Kupang terkait pengakuan terpidana mati Freddy Budiman soal pemberian uang miliaran rupiah kepada aparat penegak hukum untuk memperlancar bisnis narkobanya.
Pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung pukul 08.00 WITA mundur karena tim baru tiba di kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) sekitar pukul 10.00 WITA.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," kata Yustina.
"Tim dari Mabes Polri hari ini sudah berada di Kupang dan akan memeriksa Pak Liberty Sitinjak," kata Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Nusa Tenggara Timur Yustina kepada wartawan di Kupang, Senin.
Polisi memeriksa Liberty Sitinjak di Kupang terkait pengakuan terpidana mati Freddy Budiman soal pemberian uang miliaran rupiah kepada aparat penegak hukum untuk memperlancar bisnis narkobanya.
Pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung pukul 08.00 WITA mundur karena tim baru tiba di kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) sekitar pukul 10.00 WITA.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," kata Yustina.
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016
Tags: