Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan situs pengecekan data kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) yang tersebar di media sosial bukan merupakan buatan pemerintah sehingga tidak valid.

Situs "ektp.cekktp.com" ini diklaim dapat memeriksa hasil perekaman data penduduk dengan hanya memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Situs (ektp.cekktp.com) tersebut menggunakan .com, yang berarti bukan dari pemerintah. Kalau pemerintah yang buat itu memakai .go.id bukan .com ," kata Zudan dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Ia juga membantah terkait adanya kabar yang menyatakan bahwa "link", yang beberapa hari ini telah gencar dibagikan melalui sejumlah akun media sosial dan layanan pesan elektronik itu, terhubung dengan pusat data milik Direktorat Jenderal Dukcapil, Kemendagri.

Zudan mengemukakan pihaknya tidak pernah membuka data penduduk agar dapat diakses oleh publik, karena tindakan tersebut berpotensi disalahgunakan.

"Kami sedang berkoordinasi dengan Kominfo untuk block situs tersebut karena meresahkan masyarakat," ujarnya pula.

Selain itu, Zudan juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan situs palsu tersebut untuk memeriksa data mereka, apalagi memasukkan keterangan pribadi dalam KTP mereka.

"Jika ingin mengecek data kependudukan, silahkan datang langsung ke Dinas Dukcapil di daerah anda. Disana semua petugas kami siap melayani," katanya menambahkan.