Ambon (ANTARA News) -Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sementara menyiapkan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) guna mewujudkan Ambon sebagai kota musik dunia.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kota Ambon, Henry Sopacua mengatakan, regulasi berupa perda akan disiapkan sebagai dasar hukum agar proses penganggaran dapat disiapkan dengan baik dan mendapat persetujuan dari DPRD.

"Regulasi akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD karena upaya tersebut merupakan implementasi pemerintah pusat yang diterapkan ke daerah sehingg harus mendapat persetujuan bersama," katanya di Ambon, Jumat.

Ia mengatakan, mewujudkan Ambon sebagai kota musik dunia merupakan Langkah awal bagi pekerja seni, karena itu pemerintah akan menyiapkan Perda yang dapat mengakomodir dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

"Penyiapan perda kita akan melibatkan pekerja seni, pihak keamanan, pelaku usaha, dan stakeholder terkait karya seni, sehingga kedapan karya yang dihasilkan mendapat apresiasi yang layak," ujarnya.

Menurut Henry, setelah melakukan MOU dengan pemerintah pusat yakni Badan Ekonomi Kreatif (Bekarf) akan ditindaklanjuti dengan upaya deklarasi Ambon menuju kota musik dunia yang direncanakan pada 28 Oktober 2016.

Deklarasi ini katanya, diharapkan akan menjadi embrio bagi kota Ambon sekaligus langkah pernyataan bahwa Ambon memiliki potensi untuk mengembangkan industri musik.

"Potensi yang dimiliki harus ditindaklanjuti dengan komitmen berbagai pihak, yakni bukan hanya pemerintah daerah tetapi seluruh stakeholder terutama pelaku seni untuk mewujudkan upaya tersebut," katanya.

Diakuinya, pencanangan Ambon sebagai kota musik saat ini belum ditindaklanjuti dengan fasilitas penunjang, tetapi melalui kegiatan ini diharapkan menjadi motivasi bagi para pelaku seni,

Berbagai upaya tersebut menjadi rangsangan para pekerja seni serta masyarakat untuk bekerja keras mewujudkan karya sehingga dapat dihargai secara maksimal.

Henry menambahkan, upaya lain yang dilakukan pihaknya bersama Bekraf adalah penyiapan SDM berupa pembukaan program study seni di Universitas Indonesia.

"Bekraf prinsipnya akan membantu kurikulum dan penyiapan SDM, karena saat ini Ambon belum memiliki sekolah musik, sehingga akan ditindaklanjuti kerjasama dengan Unpatti untuk mendorong pembukaan prodi seni," tandasnya.