Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai sistem ganjil genap lebih efektif mengurangi volume kendaraan di ibu kota dibandingkan dengan sistem terdahulu, yakni 3 in 1.

"Meskipun baru uji coba dan penerapannya hanya sementara, sistem ganjil genap masih lebih baik dibandingkan dengan sistem 3 in 1," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat.

Untuk selanjutnya, ujarnya, pada awal pekan depan yakni 30 Agustus 2016 pengendara yang tidak mematuhi aturan ganjil genap akan dikenai sanksi.

"Sanksi yang akan diberikan kepada pengendara yang tidak taat aturan ganjil genap adalah denda tilang oleh pihak kepolisian. Jadi, siapa pun yang melanggar, pasti akan ditilang," ujarnya.

Meskipun demikian, dia mengungkapkan penerapan kebijakan ganjil genap hanya bersifat sementara, hingga diberlakukannya sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).

"Karena cara paling ampuh untuk mengurangi volume kendaraan di Jakarta adalah dengan menerapkan sistem ERP. Setelah ERP diterapkan, maka tidak ada lagi kebijakan ganjil genap," katanya.

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan uji coba kebijakan ganjil genap di kawasan Thamrin, Sudirman, Kuningan dan Gatot Subroto.

Pelaksanaan uji coba dilakukan mulai 27 Juli hingga 26 Agustus 2016, setiap Senin hingga Jumat pukul 07.00 hingga 10.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 20.00 WIB. Kebijakan ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional.