Mekkah (ANTARA News) - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Mekkah dan Muassasah Asia Tenggara sepakat memperketat aturan terkait jadwal lontar jumrah bagi jamaah haji Indonesia untuk menghindari desak-desakkan yang menelan korban jiwa seperti yang terjadi tahun 2015.
PPIH dan Muassasah --lembaga pelayanan jamaah haji-- mencapai kesepakatan itu dalam pertemuan di kantor Muassasah Asia Tenggara pada Kamis malam (25/8) menurut Kepala Daerah Kerja Mekkah Arsyad Hidayat.
"Kami agak keras terkait masalah ini. Maksudnya harus disiplin. Kita mintakan surat pernyataan dari masing-masing kloter sehingga mereka tidak lagi ada yang berangkat di luar jadwal waktu yang sudah ditentukan," katanya di Mekkah, Jumat.
Berdasarkan kesepakatan, musim haji kali ini seluruh jamaah haji Indonesia harus melontar jumrah sesuai waktu yang ditentukan, dan tidak diperkenankan melakukannya pada waktu-waktu yang sudah dilarang.
"Jangan sampai kejadian tahun lalu terulang lagi," katanya tentang desak-desakan jamaah haji yang sedang menuju jamarat untuk melontar jumrah di jalur 204 Mina pada 24 September 2015 yang dilaporkan menewaskan dua ribu lebih orang, termasuk 120 warga Indonesia.
PPIH Daker Makkah, menurut Arsyad, sudah menerima jadwal lontar jumrah dari Muassasah dan akan segera mengedarkannya ke setiap kelompok terbang (kloter) jamaah.
"Jadwal akan dibuat per kloter agar lebih jelas dan spesifik sehingga setiap kloter mengetahui kapan waktu lontar mereka. Nanti bahkan akan spesifik lagi. Kloter itu kan jumlahnya 360 orang. Nanti sangat detail, nanti kita sosialisasikan kepada jamaah haji," ujarnya.
Jamaah haji Indonesia dilarang melontar jumrah pada jam-jam tertentu.
Pada musim 1436H/2015M misalnya, PPIH Arab Saudi melarang jamaah haji Indonesia melontar Jumrah Aqabah pukul 08.00 - 11.00 waktu Arab Saudi tanggal 10 Dzulhijjah karena pada waktu itu jamaah dari negara lain sedang berbondong-bondong pergi ke jamarat untuk melontar jumrah.
Sementara pada 11 dan 12 Dhulhijjah, jamaah haji Indonesia diminta tidak melontar jumrah pukul 13.00 - 16.00 waktu Arab Saudi.
Muassasah dan PPIH akan merumuskan langkah-langkah guna mengantisipasi kemungkinan ada anggota jamaah yang tidak disiplin.
"Kita pernah membicarakan untuk menutup pintu-pintu yang bisa memungkinkan jamaah belok ke jalur lain. Jadi, jamaah harus konsisten dengan jalurnya yang sesungguhnya," katanya.
Muassasah juga meminta PPIH Arab Saudi memberikan daftar nama penanggung jawab di setiap maktab (pemondokan). Penanggung jawab diminta mengorganisasi dan menyampaikan informasi kepada jamaah ketika akan berangkat ke jamarat.
PPIH-Muassasah sepakat perketat jadwal lontar jumrah
26 Agustus 2016 14:38 WIB
Lautan manusia memenuhi tenda-tenda dan ruas jalan di Mina untuk Mabit menunggu waktu yang tepat untuk melaksanakan lontar jumrah. (Kementerian Agama)
Pewarta: Gusti NC Aryani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016
Tags: