Dana repatriasi amnesti pajak mayoritas dari Singapura
25 Agustus 2016 21:28 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (ANTARA /Hafidz Mubarak A.)
Jakarta (ANTARA News) - Dana repatriasi dari kebijakan amnesti pajak yang masuk ke Indonesia mayoritas berasal dari Singapura yang mencapai Rp1,24 triliun, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Singapura menyumbang 79 persen, di mana 13,8 persen diantaranya adalah repatriasi," ucapnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, hingga 24 Agustus 2016 terdapat tujuh negara asal harta yang menyumbang 96 persen dari keseluruhan deklarasi luar negeri dan repatriasi senilai Rp9 triliun.
Deklarasi luar negeri dari Singapura sendiri mencapai Rp5,9 triliun dan repatriasi Rp 1,24 triliun, kemudian Australia mencapai Rp756,01 miliar dana deklarasi dan repatriasi Rp16,12 miliar.
Hong Kong untuk repatriasi Rp71,33 miliar dan deklarasi Rp204,7 miliar, United Kingdom Rp 140,4 miliar melakukan repatriasi dan deklarasi Rp14,35 miliar, China hanya deklarasi Rp121,06 miliar.
Amerika Serikat (AS) terdapat repatriasi Rp7,92 miliar dan deklarasi Rp108,25 miliar dan Malaysia hanya terdapat deklarasi Rp115,08 miliar.
Sementara itu, menurut dia, uang tebusan amnesti pajak hingga jelang akhir Agustus baru mencapai Rp1,18 triliun dari target Rp165 triliun selama sembilan bulan penerapan amnesti pajak.
Sri Mulyani Indrawati mengklaim, jumlah uang tebusan dan surat penyertaan harta (SPH) setiap harinya semakin meningkat kendati secara nominal masih relatif kecil.
"Singapura menyumbang 79 persen, di mana 13,8 persen diantaranya adalah repatriasi," ucapnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, hingga 24 Agustus 2016 terdapat tujuh negara asal harta yang menyumbang 96 persen dari keseluruhan deklarasi luar negeri dan repatriasi senilai Rp9 triliun.
Deklarasi luar negeri dari Singapura sendiri mencapai Rp5,9 triliun dan repatriasi Rp 1,24 triliun, kemudian Australia mencapai Rp756,01 miliar dana deklarasi dan repatriasi Rp16,12 miliar.
Hong Kong untuk repatriasi Rp71,33 miliar dan deklarasi Rp204,7 miliar, United Kingdom Rp 140,4 miliar melakukan repatriasi dan deklarasi Rp14,35 miliar, China hanya deklarasi Rp121,06 miliar.
Amerika Serikat (AS) terdapat repatriasi Rp7,92 miliar dan deklarasi Rp108,25 miliar dan Malaysia hanya terdapat deklarasi Rp115,08 miliar.
Sementara itu, menurut dia, uang tebusan amnesti pajak hingga jelang akhir Agustus baru mencapai Rp1,18 triliun dari target Rp165 triliun selama sembilan bulan penerapan amnesti pajak.
Sri Mulyani Indrawati mengklaim, jumlah uang tebusan dan surat penyertaan harta (SPH) setiap harinya semakin meningkat kendati secara nominal masih relatif kecil.
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016
Tags: