Palembang (ANTARA News) - Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki mengatakan daerahnya tahun ini telah melewati masa kritis ancaman kebakaran hutan dan lahan.

"Ini tergambar dari jumlah titik panas dalam lima hari terakhir yang hanya berkisar lima titik," kata Ishak Mekki seusai mengikuti video conference penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bersama Kapolri dan Menteri KLHK di Gedug Polda Sumsel Palembang, Kamis.

Ia mengatakan, jumlah titik panas di Sumsel jauh menurun jika dibandingkan bulan yang sama tahun lalu yakni dari 764 menjadi hanya 45 pada Agustus 2016.

Kondisi ini dipengaruhi oleh cuaca di sebagian besar wilayah Sumsel yakni tetap mengalami hujan, meski sedang musim kemarau (kemarau basah).

"Kondisi ini akan lebih baik lagi di September karena pada bulan itu akan lebih banyak hujan," kata Ishak.

Meski demikian Sumsel tidak mengendurkan kewaspadaan mengingat ancaman tetap ada, karena daerah ini memiliki 1,4 juta hektare lahan gambut.

Kerja sama antarlembaga terus ditingkatkan, mulai dari TNI, Polri, BPBD, perusahaan, dan pemerintah kabupaten/kota.

"Masa kritis sudah lewat, tapi bukan berarti melemahkan pengawasan. Masyarakat harus terus diingatkan bahwa tidak boleh membuka lahan dengan cara membakar," kata dia.

Jika sebelumnya, Peraturan Pemerintah memberikan izin membuka lahan dengan cara membakar untuk lahan kurang dari 2 hekare, ia mengatakan, saat ini hal itu tidak diperbolehkan lagi.

"Aparat penegak hukum juga akan bertindak tegas jika ada oknum warga dan perusahaan yang sengaja membakar lahan," kata dia.

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menerbitkan status siaga darurat bencana asap sejak Maret 2016 untuk lebih dini dalam upaya pencegahan karhutla.

Pencegahan karhutla menjadi perhatian Sumsel karena pada 2015 menjadi perhatian dunia atas terbakarnya 736.563 hektare lahan yang berujung pada bencana kabut asap.

Sebelumnya BMKG merilis bahwa puncak kemarau di Sumsel akan terjadi di bulan Agustus dengan ditandai rendahnya intensitas hujan di beberapa lokasi.

Sumsel sempat memasuki kategori zona merah (rawan terbakar) pada 4 Agustus dan mulai 21 Agustus 2015 beralih ke zona biru (aman) berdasarkan analisis parameter cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika.