Salah menyebut Hani pusing, saksi ahli kasus Jessica minta maaf
25 Agustus 2016 14:51 WIB
Ahli toksikologi forensik Universitas Udayanan Bali, I Made Gelgel Wirasuta, memberikan kesaksian pada sidang ke-14 perkara tewasnya Wayan Mirna di PN Jakpus. (ANTARA News/Alviansyah Pasaribu)
Jakarta (ANTARA News) - I Made Gelgel Wirasuta ahli toksikologi forensik Universitas Udayana Bali meminta maaf setelah salah menyebutkan bahwa Hani Juwita Boon mengalami pusing tiga hari akibat mencoba es kopi bersianida yang diminum Mirna.
Sebelumnya, kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, mempertanyakan dasar keterangan ahli yang menyatakan bahwa Hani pusing dan mual sampai tiga hari usai mencicip kopi Mirna. Padahal hal itu tidak ada dalam BAP.
"Hani pusing, mual tiga hari. Dasarnya ahli apa?," kata Sordame Purba di PN Jakarta Pusat, Kamis.
I Made Gelgel sempat menjawab kalau hal itu dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) polisi kemudian meminta jaksa penuntut membacakan kembali.
Jaksa kemudian menjelaskan menurut BAP, Hani tidak diperiksa total melainkan hanya diperiksa tekanan darah di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Jaksa juga mengatakan Hani hanya merasakan reaksi pedas dan panas di mulut akibat mencicipi sianida.
Setelah mendengar tidak ada keterangan yang menyebutkan Hani pusing selama tiga hari, I Made Gelgel meminta maaf di hadapan majelis hakim.
"Mohon maaf, saya salah baca Yang Mulia," kata Gelgel.
Pada awal persidangan, I Made Gelgel mengatakan, "Tapi Hani pusing sampai tiga hari, artinya mungkin banyak juga (minum kopi Mirna)."
Sebelumnya, kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, mempertanyakan dasar keterangan ahli yang menyatakan bahwa Hani pusing dan mual sampai tiga hari usai mencicip kopi Mirna. Padahal hal itu tidak ada dalam BAP.
"Hani pusing, mual tiga hari. Dasarnya ahli apa?," kata Sordame Purba di PN Jakarta Pusat, Kamis.
I Made Gelgel sempat menjawab kalau hal itu dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) polisi kemudian meminta jaksa penuntut membacakan kembali.
Jaksa kemudian menjelaskan menurut BAP, Hani tidak diperiksa total melainkan hanya diperiksa tekanan darah di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Jaksa juga mengatakan Hani hanya merasakan reaksi pedas dan panas di mulut akibat mencicipi sianida.
Setelah mendengar tidak ada keterangan yang menyebutkan Hani pusing selama tiga hari, I Made Gelgel meminta maaf di hadapan majelis hakim.
"Mohon maaf, saya salah baca Yang Mulia," kata Gelgel.
Pada awal persidangan, I Made Gelgel mengatakan, "Tapi Hani pusing sampai tiga hari, artinya mungkin banyak juga (minum kopi Mirna)."
Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016
Tags: