Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Informasi dan Komunikasi, Rosarita Niken Widiastuti menjelaskan bahwa banyak hal terkait tata kelola pelaksanaan penggunaan dana desa yang perlu diinformasikan kepada para aparat desa.

"Karena kepala desa belum terbiasa membuat pelaporan dan rancangan anggaran belanja dengan tata cara pemerintah," ujar Rosarita dalam sambutannya di acara Diskusi Tematik Bakohumas dengan tema "Mengawal Dana Desa" di Jakarta, Selasa.

Menurut Rosarita, banyak kepala desa yang merasa mendapatkan intimidasi dari oknum LSM ataupun oknum wartawan yang kurang bertanggung jawab. Sehingga, banyak kepala desa yang takut untuk menggunakan dana desa.

"Oleh karena itu, kita (pemerintah) harus lebih masif dalam memberikan informasi terkait program prioritas seperti dana desa. Harus ada spesifikasi khusus di website tiap kementerian terkait dana desa," ujarnya dalam memalaui keterangan pers Humas Kemendes dan PDTT.

Forum koordinasi antar Humas kementerian, menurut Rosarita, bisa dimanfaatkan untuk menyusun narasi tunggal terkait informasi apa yang perlu disampaikan ke masyarakat terkait program dana desa.

"Informasinya dari Kemendes tapi desimenasinya bisa kita keroyok rame-rame. Kominfo sedang menyusun JPP (jaringan pemberitaan pemerintah) dari semua kementerian. Mari kita manfaatkan media kita ini," tandasnya.

Selain untuk mensosialisasikan program-program prioritas, Bakohumas juga diharapkan bisa lebih cepat merespon isu-isu yang berpotensi negatif terhadap pemerintah.

"Jadi kita harus 'aware' ke media. Kita harus cepat merespon isu-isu yang bisa mengurangi rasa kepercayaan masyarakat terhadap presiden. Bakohumas harus merubah paradigma. Kita harus bertransformasi," tandasnya.

Semenatara itu, Sekjen Kemendesa Anwar Sanusi menekankan tiga isu utama yang harus diperhatikan dalam program dana desa. "Pertama adalah penyaluran, kedua penggunaan dan ketiga adalah pengawasan dana desa," ujar Anwar.

Dalam hal pengawasan, menurut Anwar koordinasi lintas lembaga dan kementerian dengan memanfaatkan media yang ada penting dilakukan. "Pengawasan dana desa ada yang bersifat vertikal dan horizontal. Semua lembaga dan masyarakat perlu turut serta mengawasi dana desa," katanya.