Palu (ANTARA News) - Program pensiun yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja sejak 2015 semakin diminati oleh perusahaan-perusahaan peserta program BPJS Ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah.

Kepala Cabang BPJS Sulteng Zulkarnain Nasution mengemukakan di Palu, Selasa, baru-baru ini, PT Hardaya Inti Plantation, perusahaan perkebunan sawit terbesar di Sulteng yang memiliki lahan dan pabrik di Kabupaten Buol, mengikutkan 3.241 karyawannya ke dalam program pensiun ini.

"Mereka telah terdaftar sebagai peserta program pensiun sejak 1 Juni 2016 meski kartu kepesertaan baru diserahkan secara simbolis pada Jumat (12/8)," katanya.

Dengan masuknya karyawan PT. Hardaya Inti Plantation itu, maka peserta program pensiun saat ini sudah mencapai 20.266 orang atau sekitar 40 persen dari total peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan se-Sulteng yakni 52.500 pekerja.

Menurut Zulkarnain dengan mengikuti program pensiun ini, bila ada peserta yang meninggal dunia, maka ahli warisnya (istri) akan mendapatkan pensiun Rp310 ribu per bulan namun jika istri meninggal atau telah menikah lagi, maka santunan akan dialihkan kepada anaknya hingga mencapai umur 23 tahun.

Ia menjelaskan, manfaat pensiun akan dinikmati oleh seorang karyawan saat mencapai usia pensiun 56 tahun dan kepesertaan minimal 15 tahun.

Zulkarnain juga menjelaskan bahwa BPJS juga mengembangkan program Jaminan Hari Tua (JHT) yang akan dibayarkan sekaligus saat pekerja memasuki usia pensiun, meninggal dunia atau cacat total tetap, sedangkan manfaat pensiun dibayarkan setiap bulan.

Terkait iuran, peserta program pensiun membayar iuran sebesar 3 persen dari upah dengan batasan upah tertinggi sebesar Rp7 juta/bulan.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu terus meningkatkan sosialisasi program jaminan pensiun kepada semua pekerja sehingga semua peserta bisa mengikuti program pensiun ini.