Jakarta (ANTARA News) - Negara-negara berkembang yang tergabung dalam Developing Eight (D-8) menargetkan nilai perdagangan mencapai 500 miliar dollar Amerika Serikat pada 2018, demikian disampaikan Dirjen Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Harjanto.

"Target intra-trade dari D-8 mencapai 500 miliar dollar AS pada 2018, meningkat dari 2012 yang angkanya sebesar 140 miliar dollar Amerika Serikat," ujar Harjanto, di Jakarta, Selasa.

Harjanto menyampaikan, untuk mengakselerasi nilai perdagangan tersebut, anggota D-8 akan meningkatkan kondusifitas perdagangan.

"Terdapat beberapa hal yang dibutuhkan untuk mencapai itu, misalnya soal visa, bea cukai dan Preferential Tarriffs Agreement (PTA)," ungkap Harjanto.

Menurut Harjanto, target meningkatkan nilai perdagangan tersebut menjadi peluang bagi Indonesia untuk mencari pasar ekspor baru.

Ia menilai, selama Indonesia masih mengandalkan negara-negara tradisional untuk mengekspor berbagai produknya.

Sementara anggota D-8 dapat dijadikan pasar non-tradisional bagi Indonesia untuk mengembangkan jaringan ekspor baru.

"Ini punya potensi untuk dikembangkan. Bahkan ada wacana untuk menjalin Free Trade Agreement (FTA), tapi yang jelas ini potensial," ujar Harjanto.

Diketahui, kelompok yang dibentuk pada Oktober 1996 di Istanbul, Turki, ini terdiri dari delapan negara Muslim sedang berkembang, yang secara lengkap disebut Organisasi Kerja Sama Ekonomi 8 Negara Berkembang dan disingkat D-8.

Depalan negara yang bergabung sebagai anggota yakni Banglades, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki.