Jakarta (ANTARA News) - Ketua MPR, Zulkifli Hasan, mendukung penguatan kelompok masyarakat hukum adat. Hal ini dia sampaikan saat bertemu perwakilan DPN Kerukunan Masyarakat Hukum Adat Nusantara (Kermahudatara), di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa.


Menurut dia, nilai-nilai luhur ke-Indonesia-an tidak terlepas dari keberagaman budaya, sehingga sudah sepatutnya budaya dijunjung tinggi.

"Indonesia ini terdiri dari beragam budaya. Itulah identitas ke-Indonesia-an kita," terang kata dia seperti dalam keterangan tertulis MPR.



Dalam kesempatan itu, salah satu perwakilan Kermahudatara, Junian Lumbantobing, berharap pemerintah mengimplementasikan sistem pemerintahan desa adat/kenegerian yang dilandasi pemberdayaan sebagai pemangku kepentingan kemajuan ekonomi desa dan untuk turut berperan dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.




Selain itu, komunitas adat juga mengininkan pemerintah melindungi dan mengakui Hak Ulayat Desa/Marga dalam kooridunasi pemerintah kabupaten/kota setempat.

"Kami juga mendesak pemerintah untuk menghidupkan Peradilan Desa (bersifat mediasi) karena hukum adat adalah subsistem hukum nasional," kata Lumbantobing.
Dia mengatakan, pihaknya akan menyelenggarakan seminar tentang masyarakat adat, pada 25 Agustus mendatang.

"Ini sangat bernilai strategis karena seminar ini dihadiri perwakilan tokoh-tokoh adat dan masyarakat adat mulai dari Aceh sampai Papua," kata dia.



"Tujuan dari seminar nasional ini kami ingin menyampaikan aspirasi, memperoleh gagasan dari peserta seminar terkait pembrdayaan pemerintahan desa adat di dalam konstitusi," kata dia.