Pimpinan DPR lantik paw dua anggota DPR
23 Agustus 2016 12:58 WIB
Politisi Partai Golkar Marlinda Irwanti (tengah) bersama Politisi PKS Sutriyono (kanan) disumpah sebagai Anggota DPR Pergantian Antarwaktu (PAW) dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2016).(ANTARA /Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan DPR melantik dua orang dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PKS yang merupakan pergantian antarwaktu anggota DPR.
Kedua anggota DPR itu adalah Marlinda Irwanti yang menggantikan anggota Komisi V DPR, Budi S, dari Fraksi Golkar. Lalu dari FPKS, Sutriyono yang menggantikan anggota Komisi I DPR, Gamari Sutrisno.
"Pimpinan DPR menerima surat Presiden tentang pergantian anggota antarwaktu. Pertama PAW Marlinda menggantikan Budi S dari Fraksi Golkar. PAW Sutriyono menggantikan Gamari dari F-PKS," kata Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa.
Keduanya mendapatkan persetujuan peserta rapat paripurna yang dihadiri 327 anggota dari total 555 orang anggota DPR.
Selain PAW, ada sejumlah agenda rapat paripurna pada Selasa (23/8), yaitu, pandangan fraksi atas RUU APBN 2017 dan nota keuangan.
Selain itu penetapan struktur keanggotaan fraksi dan penetapan Perpu No 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tenang perlindungan anak menjadi UU.
Kedua anggota DPR itu adalah Marlinda Irwanti yang menggantikan anggota Komisi V DPR, Budi S, dari Fraksi Golkar. Lalu dari FPKS, Sutriyono yang menggantikan anggota Komisi I DPR, Gamari Sutrisno.
"Pimpinan DPR menerima surat Presiden tentang pergantian anggota antarwaktu. Pertama PAW Marlinda menggantikan Budi S dari Fraksi Golkar. PAW Sutriyono menggantikan Gamari dari F-PKS," kata Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa.
Keduanya mendapatkan persetujuan peserta rapat paripurna yang dihadiri 327 anggota dari total 555 orang anggota DPR.
Selain PAW, ada sejumlah agenda rapat paripurna pada Selasa (23/8), yaitu, pandangan fraksi atas RUU APBN 2017 dan nota keuangan.
Selain itu penetapan struktur keanggotaan fraksi dan penetapan Perpu No 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tenang perlindungan anak menjadi UU.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016
Tags: