Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengimbau bagi masyarakat yang anggota keluarganya berangkat haji dari Filipina agar segera melapor ke polisi.
"Kami sampaikan kepada masyarakat bila ada keluarganya mengalami masalah hukum di Filipina terkait dugaan penggunaan paspor palsu. Kami imbau untuk melapor. Ini untuk menelusuri mengapa sebagian masyarakat tergiur untuk berangkat (haji) dari sana (Filipina)," katanya terkait dengan adanya kasus 177 WNI yang gagal berangkat haji melalui Filipina akibat paspor yang mereka dapatkan ternyata palsu, di di Jakarta, Senin,
Pihaknya saat ini masih menelusuri ihwal terjadinya kasus tersebut.
Hingga saat ini, menurutnya Polri belum mendapatkan nama-nama pihak yang terlibat dalam memberikan penawaran kepada para WNI tersebut untuk berangkat haji melalui Filipina. "Patut diduga ada yang mengurus di Indonesia. Hari ini kami belum menerima datanya," katanya.
Pihaknya menduga para WNI tergiur untuk menerima penawaran tersebut karena dijanjikan untuk dapat segera berangkat haji tanpa harus mengantre bertahun-tahun seperti pada proses pemberangkatan haji resmi.
Lebih jauh, menurutnya, kasus WNI yang mendapatkan paspor palsu dari luar negeri ini adalah yang pertama kalinya terjadi.
"Saya baru dengar ada orang Indonesia berada di luar negeri menggunakan paspor palsu dan itu bukan paspor Indonesia," ujarnya.
Keluarga WNI berangkat haji lewat Filipina agar melapor
22 Agustus 2016 18:07 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar (ANTARA/Reno Esnir)
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016
Tags: