Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan jenis harta kas dan setara kas menjadi penyumbang terbesar dari keseluruhan nilai deklarasi amnesti pajak sampai dengan 20 Agustus 2016.

"Kas dan setara kas termasuk tabungan dan deposito yang tidak dideklarasikan dalam surat pemberitahuan pajak tahun sebelumnya," kata Sri dalam konferensi pers pemaparan perkembangan amnesti pajak di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin.

Menurut Sri, hal tersebut menunjukkan bahwa masih banyak wajib pajak yang tidak melaporkan uang simpanan dan depositonya.

Selain kas dan setara kas, jenis harta yang banyak dilaporkan oleh wajib pajak adalah tanah dan bangunan serta investasi dan surat berharga.

Kas, tanah bangunan, dan investasi dan surat berharga menjadi tiga jenis harta dengan sumbangan tertinggi atau sebesar 88,3 persen dari keseluruhan nilai deklarasi harta.

Jenis harta kas dan setara kas menyumbang 48,2 persen dari keseluruhan nilai deklarasi amnesti pajak, dimana 6 persen diantaranya adalah repatriasi.

Kas dan setara kas berkontribusi sebesar Rp19,094 triliun untuk deklarasi dan Rp1,228 triliun untuk repatriasi.

Jenis harta tanah dan bangunan menyumbang 22,1 persen dari keseluruhan nilai deklarasi amnesti pajak, dimana 1,4 persen diantaranya adalah repatriasi.

Kas dan setara kas berkontribusi sebesar Rp9,207 triliun untuk deklarasi dan Rp129 miliar untuk repatriasi.

Kemudian, jenis harta investasi dan surat berharga menyumbang 18 persen dari keseluruhan nilai deklarasi amnesti pajak, dimana 1,1 persen diantaranya adalah repatriasi.

Investasi dan surat berharga, seperti saham dan obligasi, berkontribusi sebesar Rp7,528 triliun untuk deklarasi dan Rp86 miliar untuk repatriasi.