Arosuka, Sumbar (ANTARA News) - Kepolisian Resor Solok, Sumatera Barat, menyatakan kebakaran mobil Carry SS nomor polisi BA 1462 LB di jalan lintas Solok-Padang, pada Minggu (21/8) yang menewaskan pengemudinya diduga akibat puntung rokok.

"Dugaan sementara kebakaran mobil yang terjadi di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung diduga bersumber dari puntung rokok korban, untuk selanjutnya kasus ini masih dalam pengembangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok, AKP Edwin di Arosuka, Senin.

Ia menambahkan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang terjadi pada tubuh korban.

Pihaknya juga menemukan satu jeriken ukuran lima liter yang berisi bensin pada mobil korban yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang P&D ini.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Solok, AKBP Reh Ngenana menyebutkan pihaknya mendapat laporan kebakaran mobil itu pada Minggu (21/8) sekitar pukul 04.00 Wib dini hari.

"Setelah mendapat laporan selanjutnya petugas langsung menuju TKP," kata dia.

Jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Solok untuk dilakukan autopsi.

Untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran kami bersama pihak rumah sakit perlu melakukan autopsi terhadap tubuh korban, ucapnya.

Kebakaran ini sempat mengejutkan warga di sekitar tempat kejadian, salah seorang warga Rahmayeni (45) menyebutkan ia mengetahui peristiwa ini setelah mendengar teriakan di depan rumahnya.

"Ketika mendengar orang ramai di depan rumah akhirnya saya keluar, ternyata saat itu ada kobaran api dari sebuah mobil yang terbakar," tambahnya.