Jakarta (ANTARA News) - Tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp40,75 miliar, Bupati Kutai Kartanegara, Syaukani Hassan Rais bertekad akan membuktikan bahwa dugaan korupsi terhadap dirinya tesebut tidak benar. "Saya akan buktikan bahwa apa yang diduga mungkin tidak benar," kata Syaukani setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lima jam di gedung KPK Jalan Veteran III Jakarta, Rabu. Syaukani diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pelepasan lahan bandara Loa Kulu senilai Rp15,36 miliar, proyek studi kelayakan bandara Loa Kulu senilai Rp3 miliar, penyalahgunaan dana bantuan sosial senilai Rp7,75 miliar, dan pungutan dana perimbangan sektor minyak dan gas senilai Rp15 miliar. Menurut Syaukani, pembangunan bandara adalah murni untuk kesejahteraan rakyat karena akan mendukung kelancaran transportasi di kabupaten Kutai Kartanegara. Dikatakannya, dengan infrastruktur yang baik maka transportasi akan semakin lancar, sehingga perkembangan pembangunan melalui kerjasama dengan daerah lain akan terwujud. Selain itu, pembangunan Bandara Loa Kulu adalah salah satu persiapan pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) di Kalimantan Timur pada 2008. Terkait pemeriksaan KPK terhadap dirinya, Syaukani mengatakan akan mengikuti semua prosedur pemeriksaan yang ditetapkan. Dia juga yakin bahwa KPK akan bersikap profesional dengan hanya berkonsentrasi pada aspek pelanggaran hukum, tanpa mengindahkan aspek politik dan lainnya. KPK, menurut dia, akan melakukan pemeriksaan secara berimbang dengan tetap mempertimbangkan keterangannya, meski telah berstatus sebagai tersangka. Namun demikian, Syaukani tidak bersedia memaparkan materi pemeriksaan. Demikian juga dengan kuasa hukum Syaukani, Erman Umar. Dia hanya mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, Syaukani menjawab 20 pertanyaan tentang dugaan korupsi terkait pelepasan lahan bandara Loa Kulu. Selain itu, menurut Erman, pemeriksaan juga difokuskan pada kasus proyek studi kelayakan bandara Loa Kulu, penyalahgunaan dana bantuan sosial, dan pungutan dana perimbangan sektor minyak dan gas. Ketika ditanya tentang nominal korupsi dan materi pemeriksaan, Erman menolak untuk berkomentar lebih jauh. "Kalau materi saya tidak bisa mengatakan. KPK juga meminta saya tidak membicarakan itu," kata Erman. Syaukani tiba di gedung KPK pada sekitar pukul 09.45 WIB dengan dikawal ketat oleh ajudan serta sejumlah petugas kepolisian. Syaukani yang mengenakan jas berwarna hitam langsung masuk ke gedung KPK dengan dipapah oleh ajudannya tanpa memberikan keterangan sedikit pun kepada wartawan. Setelah diperiksa selama lima jam dan memberikan keterangan kepada wartawan, Syaukani meninggalkan gedung KPK. Kepergian Syaukani itu diikuti teriakan dari perwakilan pendukungnya yang sebelumnya sempat dilarang untuk memasuki gedung KPK. Sementara itu, pengamanan terhadap proses pemeriksaan Syaukani terlihat sangat ketat. Puluhan aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat tampak berjaga-jaga di dalam dan luar gedung KPK. Petugas kepolisian juga mengamankan Syaukani dari kerumunan wartawan ketika datang dan meninggalkan gedung.(*)