Mensos ajak masyarakat bersatu atasi dampak narkoba
19 Agustus 2016 21:05 WIB
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memberi sambutan saat deklarasi Laskar Anti Narkoba di Pondok Pesantren Al Huda, Candi Gatak, Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (19/8/2016). Deklarasi yang diikuti para santri dan warga tersebut sebagai pelopor pemberantasan penyalahgunaan narkoba di kalangan warga dan keluarga khususnya anak usia dini. (ANTARA/ Aloysius Jarot Nugroho)
Boyolali (ANTARA News) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu guna mengatasi dampak penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang sangat mengawatirkan.
Jumlah penungguna narkoba di Indonesia tercatat sebanyak 5,8 juta, dan ini, menjadi pekerjaan rumah Pemerintah untuk melakukan rehabilitasi mereka, kata Khofifah, diusai acara "Deklarasi Laskar AntiNarkoba Muslimat Nahdatul Ulama (NU) dan Peringatan Harlah ke-53 Ponpes Al Huda, di Desa Candigatak, Cepogo, Boyolali, Jumat.
Menurut Mensos untuk memerangi penyalahgunaan narkoba memang membutuhkan gerakan kerakyatan yang mempersatukan seluruh masyarakat.
"Kami sangat mendukung langkah deklarasi antinarkoba oleh Muslimat NU ini," kata Mensos.
Mensos berharap deklarasi tersebut dapat berlanjut dengan membentuk laskar hingga ke tingkat ranting yang dapat menjadi tenaga penyuluh anti narkoba di tengah masyarakat.
Mensos mengatakan industri barang haram tersebut sangat menggiurkan karena nilainya dapat mencapai Rp63 triliun pada 2015. Produsen gelap narkoba telah memanfaatkan dan mempengaruhi generasi muda sebagai pengedarnya.
Jika hak tersebut dibiarkan, kata Mensos, dampaknya sangat membahayakan kehidupan bernegara. Karena, narkoba dapat merusak generasi muda sebagai penerus bangsa.
"Kami sangat prihatin belum lama ini, berkunjung ke Lapas di Tangerang, banyak warga binaan usia anak menjalani hukuman karena menjadi pengedar narkoba," kata Mensos.
Mensos menceritakan seorang pemuda yang tidak mengetahui kalau barang itu, narkoba dititipkan untuk mengirim ke alamat yang diperintahkan dengan iming-iming upah uang jutaan rupiah.
Menurut Mensos anak tersebut mengaku tergiur upah uang pengiriman barang tersebut, tetapi dia tidak mengetahui resikonya yang berat.
"Pengedar di Indonesia hukuman yang diterima berat, dan korban dapat direhabilitasi," katanya.
Jumlah penungguna narkoba di Indonesia tercatat sebanyak 5,8 juta, dan ini, menjadi pekerjaan rumah Pemerintah untuk melakukan rehabilitasi mereka, kata Khofifah, diusai acara "Deklarasi Laskar AntiNarkoba Muslimat Nahdatul Ulama (NU) dan Peringatan Harlah ke-53 Ponpes Al Huda, di Desa Candigatak, Cepogo, Boyolali, Jumat.
Menurut Mensos untuk memerangi penyalahgunaan narkoba memang membutuhkan gerakan kerakyatan yang mempersatukan seluruh masyarakat.
"Kami sangat mendukung langkah deklarasi antinarkoba oleh Muslimat NU ini," kata Mensos.
Mensos berharap deklarasi tersebut dapat berlanjut dengan membentuk laskar hingga ke tingkat ranting yang dapat menjadi tenaga penyuluh anti narkoba di tengah masyarakat.
Mensos mengatakan industri barang haram tersebut sangat menggiurkan karena nilainya dapat mencapai Rp63 triliun pada 2015. Produsen gelap narkoba telah memanfaatkan dan mempengaruhi generasi muda sebagai pengedarnya.
Jika hak tersebut dibiarkan, kata Mensos, dampaknya sangat membahayakan kehidupan bernegara. Karena, narkoba dapat merusak generasi muda sebagai penerus bangsa.
"Kami sangat prihatin belum lama ini, berkunjung ke Lapas di Tangerang, banyak warga binaan usia anak menjalani hukuman karena menjadi pengedar narkoba," kata Mensos.
Mensos menceritakan seorang pemuda yang tidak mengetahui kalau barang itu, narkoba dititipkan untuk mengirim ke alamat yang diperintahkan dengan iming-iming upah uang jutaan rupiah.
Menurut Mensos anak tersebut mengaku tergiur upah uang pengiriman barang tersebut, tetapi dia tidak mengetahui resikonya yang berat.
"Pengedar di Indonesia hukuman yang diterima berat, dan korban dapat direhabilitasi," katanya.
Pewarta: Bambang DM
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016
Tags: