Makkah (ANTARA News) - Kementerian Agama membantah penyelesaian pengurusan visa jamaah haji di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur terlambat.

Pejabat Pengganti Sementara Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama Syafrizal menjelaskan delapan anggota jamaah haji Kloter 2 Embarkasi Solo tidak jadi berangkat pada 9 Agustus bukan karena masalah visa tapi karena mereka mengundurkan diri.

"Belakangan, mereka ngotot ingin berangkat kembali sesuai jadwal semula," kata Syafrizal dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Sementara jamaah haji dari Jawa Timur, menurut dia, tertunda berangkat ke Arab Saudi karena masalah kesehatan dan kehamilan dan ada yang meninggal dunia.

Syafrizal juga memastikan jamaah haji dari Jawa Barat, khususnya Sumedang, Sukabumi, dan Kuningan, tertunda berangkat ke Tanah Suci bukan karena masalah visa karena faktanya semua jamaah yang sudah melunasi biaya haji dalam pelunasan tahap pertama di Kabupaten Sukabumi pengurusan visanya sudah beres.

"Hanya, ketika dilakukan pengecekan ulang paspor untuk Kloter JKS 13 Kabupaten Sukabumi, terdapat sembilan orang calon haji yang belum memiliki visa. Setelah dicek, ternyata ke-9 orang tersebut terdaftar sebagai calon haji kategori pelunasan tahap kedua atau masuk kloter gelombang kedua," katanya.

Karena masuk dalam pemberangkatan gelombang kedua, Syafrizal melanjutkan, otomatis sembilan calon jamaah haji itu tidak bisa diberangkatkan bersamaan dengan 168 calon haji yang satu kelompok bimbingan di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Al Amin.

"Namun, karena kesembilan calon haji itu tidak mau terpisah dengan rekan sekelompoknya, maka seluruh calon haji dari KBIH Al Amin mengundurkan diri dari keberangkatan di Kloter 13 supaya dapat berangkat berbarengan pada kloter berikutnya," katanya.

Terkait informasi tentang 38 warga Sukabumi yang sudah melunasi ongkos haji pada tahap kedua dan dijadwalkan berangkat 20 Agustus 2016 namun visanya belum selesai, Syafrizal menjelaskan bahwa seluruh calon jamaah haji gelombang kedua baru akan diberangkatkan 23 Agustus 2016, bukan 20 Agustus.

"Pengurusan visa pada tahap kedua masih dalam proses," ujarnya.

Ia juga membantah kabar tentang 24 dari 55 calon haji di Surakarta yang belum mendapat paspor tapi sudah memegang visa. Ia menilai tidak mungkin calon jamaah haji diberangkatkan tanpa disertai dokumen yang lengkap.

Syafrizal menambahkan seluruh jamaah Surakarta yang masuk kelompok terbang SOC 16 sudah diberangkatkan 15 Agustus 2016 pukul 12.45.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, ia mengatakan, bekerja sesuai prosedur dalam proses pengurusan visa.

Jamaah haji yang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahap pertama visanya langsung diurus untuk keberangkatan pada gelombang pertama. Namun di lapangan ada calon haji yang mendesak diberangkatkan pada gelombang pertama meski baru melunasi BPIH pada tahap kedua.