Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan pemerintah harus mengklarifikasi status kewarganegaraan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar.
"Harus ada klarifikasi (dari pemerintah) karena mengangkat menteri tidak boleh sembarangan," katanya di Jakarta, Senin.
"Misalnya bagaimana klarifikasi dari Badan Intelijen Negara (BIN), harus dilihat rekam jejaknya apakah dari lahir pernah tidak loyal kepada Indonesia atau pernah atau tidak melakukan tindakan yang mengancam NKRI," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa kalau Arcandra benar memiliki dua kewarganegaraan maka Presiden harus memberhentikan dia.
Pada Sabtu (13/8), muncul pesan berantai yang menyebut Arcandra sebagai warga negara Amerika Serikat melalui proses naturalisasi pada Maret 2012.
Namun Arcandra menegaskan bahwa dia masih memegang paspor Indonesia.
"Saya orang Padang asli. Istri saya juga orang Padang asli. Lahir dan besar di Padang, cuma kuliah S2 dan S3 di Amerika," kata Arcandra.
Dia mengaku pergi ke Amerika tahun 1996 namun sampai saat sekarang dia masih memegang paspor Indonesia yang masih valid.
DPR minta pemerintah klarifikasi kewarganegaraan Menteri Arcandra
15 Agustus 2016 11:47 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.(ANTARA/Puspa Perwitasari)
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016
Tags: