Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, menegaskan, peta Google alias Google Map bukanlah peta resmi dunia, sehingga publik di Indonesia tidak perlu khawatir tentang tidak ketiadaan Palestina dalam peta itu.

"Google Map bukan peta resmi dunia, sama seperti peta Bing atau Apple yang dibuat untuk kepentingan perusahaannya sendiri," kata Nasir, di Jakarta, Sabtu.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, pemerintah Indonesia mengacu pada peta resmi PBB yang telah mengakui Palestina sebagai nonmember observer state alias negara peninjau bukan anggota.

"Bahkan pada Sidang Umum PBB 2015 lalu, bendera Palestina sudah dikibarkan di Markas Besar PBB di New York," kata dia.

Menurut Nasir, dalam peta resmi PBB itu, batas antara Palestina dan Israel dipisahkan dengan garis geospatial, berupa garis hijau yang menggambarkan wilayah yang masih dipertentangkan.

Dia juga kembali menegaskan, pemerintah Indonesia tidak akan berhenti memberikan dukungan bagi Palestina agar solusi dua negara dapat tercapai dan rakyat Palestina merdeka sepenuhnya.

Meskipun demikian, publik di Indonesia bereaksi cukup keras terkait tidak ketiagaan nama Palestina dalam peta Google. Salah satunya disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siroj.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi I DPR, Sukamta, yang mengatakan Indonesia patut memrotes Google yang baru saja menghapus Palestina dari Google Maps dan menggantinya dengan Israel karena motifnya ingin mengaburkan teritori Palestina.

Sementara itu, dalam pernyataan pada Rabu, 10 Agustus 2016, Google menyatakan, "Tidak pernah ada tempat bernama Palestine dalam Google Maps. Namun, kami mendeteksi Google Maps telah membuang label Tepi Barat dan Gaza. Kami sedang berusaha secepat mungkin untuk mengembalikan ke tempatnya."