Cilacap (ANTARA News) - Inspektorat Badan Narkotika Nasional (BNN) berupaya mencari informasi terkait testimoni terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman dengan mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Saat ditemui wartawan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jumat, seusai dari Nusakambangan, Inspektorat BNN Setyo Raharjo mengatakan kedatangannya ke pulau penjara itu terutama Lapas Batu dalam rangka mencari informasi terkait testimoni Freddy Budiman yang disampaikan kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.

"Kita masih bekerja. Jadi, informasi belum bisa disampaikan, setelah ini nanti bisa disampaikan Bidang Humas saja," katanya didampingi Kepala BNN Kabupaten Cilacap Edy Santosa.

Menurut dia, pencarian informasi tersebut baru sebatas mencari keterangan dari petugas lapas maupun hal-hal terkait lainnya termasuk buku tamu yang disebutkan oleh mantan Kepala Lapas Batu (saat mendiang Freddy Budiman masih mendekam di Lapas Batu, red.) Liberty Sitinjak.

"Semua yang terkait dengan itu, kita cari informasinya," tegasnya

Ia mengatakan upaya pencarian informasi yang dilakukan sepanjang hari Jumat (12/8) sudah cukup sehingga pihaknya tidak akan datang lagi ke Nusakambangan.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Cilacap Edy Santosa mengatakan kedatangan Inspektorat BNN ke Nusakambangan hanya untuk klarifikasi terhadap sejumlah pegawai Lapas Batu.

Akan tetapi, dia tidak menyebutkan jumlah pegawai Lapas Batu yang dimintai keterangan.

"Untuk klarifikasi, kurang lebih seperti itu," katanya.

Selain Kepala BNN Kabupaten Cilacap, kedatangan Inspektorat BNN ke Nusakambangan juga didampingi Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kota Tegal Anung Suyadi yang pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Cilacap saat Freddy Budiman baru dipindah dari Lapas Cipinang, Jakarta, ke Lapas Batu pada tahun 2013.

Mendiang Freddy Budiman saat masih mendekam di Lapas Batu dikabarkan memberikan testimoni melalui Koordinator Kontras Haris Azhar terkait aliran dana hingga ratusan miliar rupiah kepada sejumlah petugas guna memperlancar bisnis narkoba.

Akan tetapi testimoni tersebut baru mencuat setelah Freddy Budiman menjalani eksekusi hukuman mati pada tanggal 29 Juli 2016.

Informasi yang dihimpun, Tim Pencari Fakta Gabungan direncanakan datang ke Nusakambangan pada hari Senin (15/8) guna mendalami kebenaran testimoni mendiang Freddy Budiman.