Moskow (ANTARA News) - Otoritas antimonopoli Rusia pada Kamis (11/8) menjatuhkan denda 438 juta rubel atau sekitar Rp88 miliar kepada Google setelah membuktikan perusahaan itu bersalah karena menyalahgunakan posisi dominannya di pasar dengan memaksa para pembuat telepon pintar memasang mesin pencarinya di Android.
Lembaga Antimonopoli Federal (Federal Antimonopoly Service/FAS) menyatakan Google punya waktu dua bulan untuk membayar denda tersebut.
FAS pada September tahun lalu menyatakan Google melanggar undang-undang "perlindungan persaingan" setelah penyelidikan menyusul pengaduan dari mesin pencari terbesar Rusia, Yandex.
Yandex meminta otoritas antimonopoli mencegah pengemasan secara otomatis telepon Android dengan mesin pencari Google.
Yelena Zayeva, kepala departemen yang mengatur komunikasi dan teknologi informasi di FAS, dikutip menyatakan bahwa putusan itu "akan memungkinkan persaingan di pasar perangkat lunak seluler di Rusia berkembang, yang akan berdampak positif bagi konsumen."
Semua perusahaan yang produksinya dijual di Rusia harus menaati undang-undang persaingan, "termasuk perusahaan-perusahaan transnasional," tambah Zayeva.
Dalam satu pernyataan yang dikirim ke AFP, Google menyatakan: "Kami telah menerima pemberitahuan mengenai denda dari FAS dan akan menganalisisnya sebelum memutuskan langkah kami berikutnya."
Sistem operasi Android dari raksasa teknologi itu mendominasi pasar telepon pintar dengan pangsa sekitar 80 persen, yang memungkinkan Google menawarkan layanan pencarian dan yang lainnya kepada pengguna.
Otoritas anti-monopoli Rusia sudah melakukan konsultasi dengan Google guna mencapai kesepaktan damai, tapi ini membutuhkan pengakuan bahwa Google bersalah.
Google berkukuh konsumen bebas memilih untuk menggunakan layanan-layanannya.
Perusahaan teknologi itu juga menghadapi tuduhan serupa di beberapa negara lain, khususnya Uni Eropa, yang mengajukan tiga kasus melawan Google, salah satunya khusus tentang pemanfaatan dominansi sistem operasi Android pada telepon genggam untuk membatasi kompetisi.(kn)
Rusia denda Google
12 Agustus 2016 10:56 WIB
Kantor Google di Jakarta Pusat. (ANTARA News/Ida Nurcahyani)
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016
Tags: