Kemenag dorong kerukunan beragama lewat jurnalis
11 Agustus 2016 20:41 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Fesal Musaad berpidato saat pembukaan seminar "Peningkatan Peran Jurnalis dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama" di Ambon, Kamis (11/8/2016). (ANTARA News/Anom Prihantono)
Ambon (ANTARA News) - Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama mendorong peran jurnalis dalam mempromosikan kerukunan umat beragama menilik peran insan pers sangat vital dalam mewujudkan keharmonisan di tengah masyarakat.
"Peran pers sebagai media pembelajaran penting termasuk untuk merawat kerukunan di tengah masyarakat," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Fesal Musaad dalam pembukaan seminar "Peningkatan Peran Jurnalis dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama" di Ambon, Kamis.
Jurnalis, kata Fesal Musaad, memiliki arti penting dalam membentuk opini publik menuju kerukunan umat beragama. Maka, dia mengharapkan insan media tetap memberikan sumbangannya menjaga kerukunan dengan menyiarkan berita yang sejuk dan menghindari informasi provokatif.
Menurut dia, para jurnalis harus dapat memproduksi berita kerukunan secara konsisten.
"Pers berperan dalam membangun kerukunan. Jurnalis punya antusiasme untuk membuat opini publik tentang kerukunan sebagai pembelajaran bagi masyarakat. Itulah mengapa perdamaian tidak dapat lepas dari peran jurnalis," kata dia.
Fesal mencontohkan kerukunan beragama di Ambon yang selama ini berlangsung tidak terlepas dari peran media. Di masa lalu, Ambon sempat terlibat dalam konflik sosial dan di masa kini tidak boleh lagi terjadi.
Dia tidak dapat membayangkan jika jurnalis justru bertindak sebaliknya yaitu memperkeruh suasana kerukunan sehingga mengadudomba masyarakat lewat perbedaan di tengah masyarakat.
Mengutip pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, kemudian Fesal mengatakan Indonesia pada umumnya bukanlah negara agama dan bukan negara sekuler. Maka dari itu, pemerintah selalu menyambut baik upaya merawat kerukunan seperti lewat intervensi pelatihan pengayaan keilmuan kerukunan jurnalis.
Senada, Ketua Penyelenggara Pelatihan Kerukunan Beragama untuk Jurnalis Mudhofir mengatakan terdapat tujuan pelatihan bagi wartawan terkait kerukunan. Pelatihan tersebut dilaksanakan di Ambon pada 11-13 Agustus 2016.
Tujuan pelatihan jurnalistik terkait kerukunan umat beragama, kata dia, adalah untuk meningkatkan peran jurnalis dalam mengembangkan kerukunan, menyampaikan berita sesuai etika jurnalisme dalam kerukunan dan memperkuat peran jurnalistik dalam upaya bela negara.
Mudhofir mengatakan konflik umat beragama telah menunjukkan tatanan sosial di sejumlah wilayah Indonesia porak-poranda. Sudah seharusnya saat ini agar berpikir seratus kali bagi siapa saja yang ingin merusak kerukunan.
"Peran pers sebagai media pembelajaran penting termasuk untuk merawat kerukunan di tengah masyarakat," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Fesal Musaad dalam pembukaan seminar "Peningkatan Peran Jurnalis dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama" di Ambon, Kamis.
Jurnalis, kata Fesal Musaad, memiliki arti penting dalam membentuk opini publik menuju kerukunan umat beragama. Maka, dia mengharapkan insan media tetap memberikan sumbangannya menjaga kerukunan dengan menyiarkan berita yang sejuk dan menghindari informasi provokatif.
Menurut dia, para jurnalis harus dapat memproduksi berita kerukunan secara konsisten.
"Pers berperan dalam membangun kerukunan. Jurnalis punya antusiasme untuk membuat opini publik tentang kerukunan sebagai pembelajaran bagi masyarakat. Itulah mengapa perdamaian tidak dapat lepas dari peran jurnalis," kata dia.
Fesal mencontohkan kerukunan beragama di Ambon yang selama ini berlangsung tidak terlepas dari peran media. Di masa lalu, Ambon sempat terlibat dalam konflik sosial dan di masa kini tidak boleh lagi terjadi.
Dia tidak dapat membayangkan jika jurnalis justru bertindak sebaliknya yaitu memperkeruh suasana kerukunan sehingga mengadudomba masyarakat lewat perbedaan di tengah masyarakat.
Mengutip pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, kemudian Fesal mengatakan Indonesia pada umumnya bukanlah negara agama dan bukan negara sekuler. Maka dari itu, pemerintah selalu menyambut baik upaya merawat kerukunan seperti lewat intervensi pelatihan pengayaan keilmuan kerukunan jurnalis.
Senada, Ketua Penyelenggara Pelatihan Kerukunan Beragama untuk Jurnalis Mudhofir mengatakan terdapat tujuan pelatihan bagi wartawan terkait kerukunan. Pelatihan tersebut dilaksanakan di Ambon pada 11-13 Agustus 2016.
Tujuan pelatihan jurnalistik terkait kerukunan umat beragama, kata dia, adalah untuk meningkatkan peran jurnalis dalam mengembangkan kerukunan, menyampaikan berita sesuai etika jurnalisme dalam kerukunan dan memperkuat peran jurnalistik dalam upaya bela negara.
Mudhofir mengatakan konflik umat beragama telah menunjukkan tatanan sosial di sejumlah wilayah Indonesia porak-poranda. Sudah seharusnya saat ini agar berpikir seratus kali bagi siapa saja yang ingin merusak kerukunan.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016
Tags: