Tiga modus sindikat narkoba jerat buruh migran Indonesia
11 Agustus 2016 12:32 WIB
Ilustrasi - Anggota Ditipid Narkoba Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti sabu saat rilis kasus narkoba di Ditipid Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Senin (18/4/2016). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Beijing (ANTARA News) - Konsul Kepolisian RI di Hong Kong mencatat ada tiga modus yang biasa dilakukan sindikat narkoba internasional untuk menjerat buruh migran Indonesia (BMI).
Konsul Kepolisian KJRI Hong Kong Kompol Danur Lientara kepada Antara di Beijing, Kamis mengungkapkan para anggota sindikat biasanya menargetkan para BMI yang telah habis masa izin tinggalnya, yang tidak bisa memiliki pekerjaan legal dan membutuhkan uang.
"Mereka mengajak berkenalan di media sosial, berkenalan dan pacaran jarak jauh, dan setelah semakin dekat dititipi narkoba. Modus ini biasanya dilakukan sindikat dari Afrika dan Amerika Latin," tuturnya.
Modus kedua, para anggota sindikat tersebut mendekati langsung, berteman dan menjadikan sebagai kekasih untuk kemudian menjadi kurir barang haram tersebut. Apalagi sebagian pekerja Indonesia juga berteman dengan warga Pakistan yang merupakan salah satu negara segi tiga emas sindikat narkoba.
"Modus lainnya membujuk BMI yang sudah akan pulang ke Tanah Air, agar mau dititipkan barang ke Indonesia. Terkait itu, kami tidak henti-hentinya mengingatkan dan meminta para BMI untuk berhati-hati dan waspada kepada siapa pun yang berniat menitipkan barang atau bungkusan tertentu ke suatu tempat atau bahkan ke Indonesia," kata Danur menekankan.
Ia menambahkan saat ini terdapat 36 WNI yang ditahan di Hong Kong karena terlibat kasus narkoba.
Sementara berdasar data Biro Narkotika Kepolisian Hong Kong tindak kejahatan narkoba pada enam bulan pertama 2016 di wilayah tersebut tercatat 871 kasus atau lebih rendah dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai 956 kasus.
Danur mengemukakan Hong Kong yang merupakan kota penghubung terbesar di Asia juga menjadi tempat yang potensial untuk persinggahan narkoba oleh para sindikat internasional.
Hong Kong menjadi tempat persinggahan bagi para sindikat untuk mengedarkan narkoba dari dan ke China daratan atau ke negara lain, terlebih Hong Kong berbatasan langsung dengan Provinsi Guangdong dan Yunnan yang merupakan daerah produsen prekursor dan bahan kimia pembuat narkoba.
Berdasar catatan Komisi Nasional Pengendalian Narkotika China (NNCC) yang diterima Antara, hampir 13,7 ton methamphetamine kristal diproduksi di China pada 2014 dan sekitar 75 persen diproduksi di Provinsi Guangdong dan sekitar enam persen dari Sichuan.
Selain diedarkan di dalam negeri, produksi methamphetamine kristal juga djjual di luar negeri antara lain Indonesia.
Untuk jenis ketamine, Tiongkok telah mengungkap 105 produksi ketamine dengan jumlah 11,2 ton di mana, 70 persen diproduksi di Guangdong dan 10 persen dari Guangxi.
Tak hanya itu, di China juga berkembang industri rumah yang memproduksi heroin serta jenis obat terlarang lainnya. China mengklaim negara tersebut juga telah berada dalam kondisi darurat narkoba.
Sementara pada 2015 otoritas setempat berhasil menyita sekitar 79 ton beragam jenis narkoba, khususnya kristal dan ketamine, yang merupakan produksi dalam negeri.
"Selain untuk konsumsi dalam negeri, juga diedarkan ke luar negeri untuk racikan bahan obat-obatan terlarang tersebut," demikian laporan NNCC menyebutkan.
Konsul Kepolisian KJRI Hong Kong Kompol Danur Lientara kepada Antara di Beijing, Kamis mengungkapkan para anggota sindikat biasanya menargetkan para BMI yang telah habis masa izin tinggalnya, yang tidak bisa memiliki pekerjaan legal dan membutuhkan uang.
"Mereka mengajak berkenalan di media sosial, berkenalan dan pacaran jarak jauh, dan setelah semakin dekat dititipi narkoba. Modus ini biasanya dilakukan sindikat dari Afrika dan Amerika Latin," tuturnya.
Modus kedua, para anggota sindikat tersebut mendekati langsung, berteman dan menjadikan sebagai kekasih untuk kemudian menjadi kurir barang haram tersebut. Apalagi sebagian pekerja Indonesia juga berteman dengan warga Pakistan yang merupakan salah satu negara segi tiga emas sindikat narkoba.
"Modus lainnya membujuk BMI yang sudah akan pulang ke Tanah Air, agar mau dititipkan barang ke Indonesia. Terkait itu, kami tidak henti-hentinya mengingatkan dan meminta para BMI untuk berhati-hati dan waspada kepada siapa pun yang berniat menitipkan barang atau bungkusan tertentu ke suatu tempat atau bahkan ke Indonesia," kata Danur menekankan.
Ia menambahkan saat ini terdapat 36 WNI yang ditahan di Hong Kong karena terlibat kasus narkoba.
Sementara berdasar data Biro Narkotika Kepolisian Hong Kong tindak kejahatan narkoba pada enam bulan pertama 2016 di wilayah tersebut tercatat 871 kasus atau lebih rendah dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai 956 kasus.
Danur mengemukakan Hong Kong yang merupakan kota penghubung terbesar di Asia juga menjadi tempat yang potensial untuk persinggahan narkoba oleh para sindikat internasional.
Hong Kong menjadi tempat persinggahan bagi para sindikat untuk mengedarkan narkoba dari dan ke China daratan atau ke negara lain, terlebih Hong Kong berbatasan langsung dengan Provinsi Guangdong dan Yunnan yang merupakan daerah produsen prekursor dan bahan kimia pembuat narkoba.
Berdasar catatan Komisi Nasional Pengendalian Narkotika China (NNCC) yang diterima Antara, hampir 13,7 ton methamphetamine kristal diproduksi di China pada 2014 dan sekitar 75 persen diproduksi di Provinsi Guangdong dan sekitar enam persen dari Sichuan.
Selain diedarkan di dalam negeri, produksi methamphetamine kristal juga djjual di luar negeri antara lain Indonesia.
Untuk jenis ketamine, Tiongkok telah mengungkap 105 produksi ketamine dengan jumlah 11,2 ton di mana, 70 persen diproduksi di Guangdong dan 10 persen dari Guangxi.
Tak hanya itu, di China juga berkembang industri rumah yang memproduksi heroin serta jenis obat terlarang lainnya. China mengklaim negara tersebut juga telah berada dalam kondisi darurat narkoba.
Sementara pada 2015 otoritas setempat berhasil menyita sekitar 79 ton beragam jenis narkoba, khususnya kristal dan ketamine, yang merupakan produksi dalam negeri.
"Selain untuk konsumsi dalam negeri, juga diedarkan ke luar negeri untuk racikan bahan obat-obatan terlarang tersebut," demikian laporan NNCC menyebutkan.
Pewarta: Rini Utami
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016
Tags: