Petugas kebersihan edarkan ganja
10 Agustus 2016 21:11 WIB
Penangkapan Pembawa Ganja 30 Kilogram. Seorang tersangka bersama barang bukti ganja diperlihatkan saat gelar kasus di Polsek Medan Baru, Sumatera Utara, Senin (6/6/2016). Polisi menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 30 kilogram dari Aceh yang akan dipasarkan di wilayah Medan dan sekitarnya dengan seorang tersangka. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kramatjati menangkap petugas kebersihan pengedar narkotika jenis ganja Muhammad Sabam Andullah alias Sabam (21) di Jalan Setiakawan Jakarta Timur, Rabu (10/8) dini hari.
"Dari tangan pelaku ditemukan dua paket dan satu linting ganja, serta satu bungkus pahpir," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Polisi Husaimah, di Jakarta, Rabu.
Husaimah menuturkan awalnya warga setempat melaporkan adanya dugaan tempat penyalahgunaan narkoba di sekitar lokasi kejadian kepada petugas.
Selanjutnya, anggota Unit Reskrim Polsek Kramatjati mengumpulkan keterangan warga guna mempelajari modus peredaran narkoba di Jalan Setiakawan Kelurahan Tengah Kramatjati.
Berdasarkan informasi yang pasti, petugas menangkap Sabam ditemukan dua paket dan satu linting ganja di kantong celana tersangka.
Pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang di wilayah Jakarta Pusat yang saat ini masih dalam pengembangan aparat kepolisian.
"Dari tangan pelaku ditemukan dua paket dan satu linting ganja, serta satu bungkus pahpir," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Polisi Husaimah, di Jakarta, Rabu.
Husaimah menuturkan awalnya warga setempat melaporkan adanya dugaan tempat penyalahgunaan narkoba di sekitar lokasi kejadian kepada petugas.
Selanjutnya, anggota Unit Reskrim Polsek Kramatjati mengumpulkan keterangan warga guna mempelajari modus peredaran narkoba di Jalan Setiakawan Kelurahan Tengah Kramatjati.
Berdasarkan informasi yang pasti, petugas menangkap Sabam ditemukan dua paket dan satu linting ganja di kantong celana tersangka.
Pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang di wilayah Jakarta Pusat yang saat ini masih dalam pengembangan aparat kepolisian.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016
Tags: