Pekanbaru, Riau (ANTARA News) - Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, meminta penegak hukum memburu dan memperlakukan pelaku pembakar hutan dan lahan daerah setempat layaknya teroris yang harus ditindak tegas.
"Kasus Surat Pemberhentian Penyelidikan/Penyidikan beberapa perusahaan oleh Polda Riau cukup membuat dewan dan masyarakat kecewa, harapannya pelaku Karhutla diperlakukan layaknya teroris yang harus diburu," ujar Jusman, di Pekanbaru, Rabu.
Ia meminta pihak keamanan dan penegak hukum untuk bertindak tegas kepada pelaku pembakar hutan dan lahan yang ada di Provinsi Riau, dan jangan sampai di-SP3-kan lagi seperti kasus sebelumnya.
"Kami menghimbau kepada seluruh pelaku usaha maupun masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, apabila ditemukan dan ditangkap oleh pihak keamanan, kami tidak akan melakukan pembelaan apapun. Begitu juga dengan penegak hukum agar bisa bertindak tegas," paparnya.
Anggota DPRD ini juga mengapresiasi kinerja dari seluruh aparat yang sudah berjibaku memadamkan titik api selama tahun 2016 ini, sehingga dapat mencegah Riau dari bencana kabut asap seperti sebelumnya.
Perlakukan pembakar lahan layaknya teroris
10 Agustus 2016 02:33 WIB
Dokumentasi asap mengepul dari kebakaran lahan, di Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (10/3). (ANTARA FOTO/Wahyudi)
Pewarta: Bayu Adha dan Nella Marni
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016
Tags: