Jakarta (ANTARA News) - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pagu belanja untuk pembangunan sarana infrastruktur tidak akan mengalami pemotongan, meski pemerintah sedang melakukan penyesuaian dalam struktur anggaran belanja.

"Infrastruktur kita jaga, yang berkaitan dengan pembiayaan umum tidak kita potong," kata Mardiasmo di Jakarta, Selasa.

Mardiasmo menjelaskan pemerintah sedang melakukan komunikasi dengan kementerian/lembaga terkait rencana pemotongan belanja nonprioritas atau belanja yang tidak pernah terserap dengan maksimal, agar defisit anggaran bisa terjaga.

"Kita komunikasi dan melihat serapan sampai hari ini berapa, yang sudah dikontrakkan berapa, dan program yang harus diluncurkan seperti apa. Jadi ada beberapa kriteria, dari situ baru terlihat berapa yang bisa dipotong terutama belanja yang sifatnya konsumtif," tuturnya.

Mardiasmo memastikan penyisiran pagu belanja tersebut dilakukan dengan hati-hati, agar tidak menyasar belanja prioritas bagi pembangunan yang sudah melalui proses lelang dan tinggal menunggu proses pencairan dana.

"Misalnya, belanja modal yang sudah dikontrakkan, itu tidak akan dikurangi dan kita masih organisir satu persatu di kementerian/lembaga. Ini yang tidak mudah," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyesuaian tersebut akan dilakukan berupa pemotongan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp65 triliun dan belanja transfer ke daerah Rp68,8 triliun, terutama bagi belanja nonprioritas yang selama ini tidak terserap dengan baik.

"Kita akan melakukan berdasarkan kriteria, yang tidak mengurangi kemampuan APBN untuk mendorong ekonomi. Termasuk belanja tidak prioritas yang tidak mengurangi daya dorong serta tidak mengurangi kemiskinan dan kesenjangan," ujarnya.

Ia memastikan belanja prioritas yang akan dipotong tersebut berupa belanja pegawai yang tidak terserap dan tidak diperlukan, belanja operasional untuk perjalanan dinas dan konsinyering serta pembangunan gedung yang tidak terlalu mendesak.

Sri juga menegaskan penyesuaian belanja ini akan dilakukan dengan taat secara hukum dan kredibel sesuai dengan perkembangan ekonomi saat ini, agar bisa menjadi landasan kepercayaan bagi masyarakat dan dunia usaha serta reputasinya terjaga dengan baik.

Rencana penyesuaian tersebut akan dilakukan karena defisit anggaran hingga akhir semester I-2016 telah mencapai Rp230,7 triliun atau 1,83 persen terhadap PDB, akibat tingginya realisasi belanja dan rendahnya penerimaan perpajakan.

Padahal, tahun lalu, defisit anggaran hingga akhir semester I-2015 hanya tercatat sebesar Rp84,3 triliun atau 0,73 persen terhadap PDB.