Kemenag DIY jamin tidak ada masalah visa haji
9 Agustus 2016 16:31 WIB
Menag Lukman Hakim Saifuddin menyapa jemaah haji Indonesia Kloter JKG 001 yang akan memasuki bus menuju bandara. Jamaah haji Indonesia hari ini, Selasa 9 Agustus 2016, secara bertahap mulai berangkat ke Tanah Suci. (kemenag.go.id/foto: romadanyl)
Yogyakarta (ANTARA News) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta menjamin tidak ada persoalan dalam pengurusan visa bagi seluruh kelompok terbang jamaah calon haji asal Yogyakarta.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY Nizar Ali di Yogyakarta, Selasa, mengatakan hingga saat ini per 9 Agustus 2016, visa bagi jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) 23 SOC dan 24 SOC telah diterima.
"Tidak ada masalah sama sekali soal visa. Dua kloter asal DIY sudah menerima visa hari ini," kata Nizar.
Sementara untuk kloter lainnya yakni 25 SOC, 26 SOC, 27 SOC, 28 SOC, dan 29 SOC, kata Nizar, masih dalam proses pencetakan di Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta dan akan segera dikirim secara bertahap.
Menurut Nizar, pengurusan visa untuk pemberangkatan jamaah calon haji tahun ini justru tergolong lebih cepat dibanding pada 2015. Alasannya, telah terbantu dengan sistem aplikasi haji elektronik "e-hajj" karena tidak perlu lagi memeriksa satu per satu data jamaah.
"Dengan adanya sistem "e-hajj" justru lebih cepat dibanding tahun lalu yang masih dalam tahap penyesuaian sistem itu," kata dia.
Meski demikian, ia mengatakan, untuk proses pengiriman visa tetap harus menunggu seluruh anggota kloter selesai pengurusannya.
"Jadi misalkan ada satu anggota kloter yang belum selesai pengurusan visanya, maka visa tidak bisa dikirimkan. Satu kloter itu harus beres dulu baru dikirim," kata dia.
Berdasarkan data dari Kanwil Kemenag DIY, jamaah calon haji DIY yang akan diberangkatkan tahun ini sebanyak 2.469 orang dan 19 petugas haji daerah, terdiri atas 1.171 laki-laki dan 1.317 perempuan. Mereka terbagi dalam tujuh kloter yang masing-masing terdiri atas 360 orang.
Ia mengatakan tujuh kloter di DIY itu terdiri atas kloter 23 SOC hingga 29 SOC. Untuk kloter 23, 24, dan 25 akan diberangkatkan 18 Agustus 2016, kloter 26 dan 27 akan diberangkatkan 19 Agustus, sementara kloter 28 dan 29 diberangkatkan 20 Agustus.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY Nizar Ali di Yogyakarta, Selasa, mengatakan hingga saat ini per 9 Agustus 2016, visa bagi jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) 23 SOC dan 24 SOC telah diterima.
"Tidak ada masalah sama sekali soal visa. Dua kloter asal DIY sudah menerima visa hari ini," kata Nizar.
Sementara untuk kloter lainnya yakni 25 SOC, 26 SOC, 27 SOC, 28 SOC, dan 29 SOC, kata Nizar, masih dalam proses pencetakan di Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta dan akan segera dikirim secara bertahap.
Menurut Nizar, pengurusan visa untuk pemberangkatan jamaah calon haji tahun ini justru tergolong lebih cepat dibanding pada 2015. Alasannya, telah terbantu dengan sistem aplikasi haji elektronik "e-hajj" karena tidak perlu lagi memeriksa satu per satu data jamaah.
"Dengan adanya sistem "e-hajj" justru lebih cepat dibanding tahun lalu yang masih dalam tahap penyesuaian sistem itu," kata dia.
Meski demikian, ia mengatakan, untuk proses pengiriman visa tetap harus menunggu seluruh anggota kloter selesai pengurusannya.
"Jadi misalkan ada satu anggota kloter yang belum selesai pengurusan visanya, maka visa tidak bisa dikirimkan. Satu kloter itu harus beres dulu baru dikirim," kata dia.
Berdasarkan data dari Kanwil Kemenag DIY, jamaah calon haji DIY yang akan diberangkatkan tahun ini sebanyak 2.469 orang dan 19 petugas haji daerah, terdiri atas 1.171 laki-laki dan 1.317 perempuan. Mereka terbagi dalam tujuh kloter yang masing-masing terdiri atas 360 orang.
Ia mengatakan tujuh kloter di DIY itu terdiri atas kloter 23 SOC hingga 29 SOC. Untuk kloter 23, 24, dan 25 akan diberangkatkan 18 Agustus 2016, kloter 26 dan 27 akan diberangkatkan 19 Agustus, sementara kloter 28 dan 29 diberangkatkan 20 Agustus.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016
Tags: