Bandarlampung (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigadir Jendral Ike Edwin mengatakan pihaknya siap mendukung program amnesti pajak atau pengampunan pajak dengan menitikberatkan pada menjaga keamanan dan kenyamanan investor berinvestasi di wilayah setempat.

"Pelaksanaan program pengampunan pajak bertujuan untuk kelancaran pembangunan daerah, sehingga kami (polisi) siap mendukungnya dan terus meningkatkan kondisi kondusif dan aman," kata Kapolda di Bandarlampung, Senin petang.

Menurut dia, dengan kondisi wilayah yang aman dapat membuat investor untuk berinvestasi sehingga dapat menunjang kemajuan daerah tersebut.

Dengan kata lain, masyarakat khususnya pengusaha dapat merasa nyaman berada di Lampung sehingga kelancaran program pemerintah melalui pengampunan pajak dapat berjalan lancar.

"Secara garis besar, kami siap untuk mendukung program pemerintah tersebut," ujarnya.

Saat ditanya soal keterkaitan dengan "money laundering" atau tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kapolda menegaskan, saat ini pihaknya tidak lebih hanya menjaga stabilitas keamanan.

"Mengenai adanya TPPU, lain hal yang tidak akan disangkutpautkan dengan laporan pajak pengusaha yang hendak melakukan pembayaran pajak," kata dia.

Ia melanjutkan, semua kebijakan yang mengarah pada kelancaran program pengampunan pajak ini akan menjadi salah satu perhatian khusus bagi jajaran kepolisian di Polda Lampung.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung Kombes Dicky Patrianegara menegaskan Polda Lampung siap mendukung pelaksanaan program pengampunan pajak.

Ia juga mengatakan wajib pajak tidak perlu khawatir atau takut untuk melaporkan aset/harta dalam program pengampunan pajak.

"Biasanya ketakutan itu karena pelaporan-pelaporan sebelumnya diidentikkan dengan money laundering atau pencucian uang," kata dia.

Polda Lampung siap mendukung program pengampunan pajak, selama program itu berjalan para wajib pajak tidak perlu khawatir akan diusut asalkan perolehan harta yang dilaporkan saat ini tidak sedang dalam proses penyidikan.

"Kami juga menjamin pelaporan tersebut tidak akan dibocorkan ke pihak lain karena terlindungi oleh undang-undang," kata Dicky.

Terkait dukungan terhadap program pengampunan pajak yang diterapkan pemerintah, Dirkrimsus Polda Lampung itu menegaskan, pihaknya siap melakukan pengawalan dan penjagaan terhadap petugas pajak saat melakukan penagihan.

"Ini juga dilakukan agar kasus Nias tidak terulang, di mana petugas pajak mengalami kemalangan karena dikeroyok dan meninggal dunia saat menjalankan tugas," kata dia.