Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro meresmikan Pusat Kajian Strategis Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) yang bermanfaat untuk memperkuat pembangunan zakat nasional.

"Pusat Kajian Strategis Baznas ini akan memberi nilai tambah dan memudahkan koordinasi dengan Bappenas dengan lembaga lainnya di Indonesia," kata Bambang saat hadir di acara seminar nasional Baznas di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan pusat kajian tersebut penting karena dapat mendorong penguatan pengumpulan zakat. Saat ini, Indonesia adalah negara dengan jumlah Muslim yang besar tapi zakat belum dihimpun secara maksimal.

Berdasarkan hasil riset Baznas dan IPB, potensi zakat Indonesia, termasuk infaq, mencapai Rp217 triliun. Akan tetapi, zakat yang terhimpun baru 1,2 persen dari potensi yang ada atau sekitar Rp3 triliun.

Untuk itu, Bambang mengatakan zakat hingga saat ini belum tereksplorasi dengan baik. Pendirian pusat kajian zakat oleh Baznas tersebut agar berkontribusi dalam meningkatkan pengumpulan zakat. Lebih jauh, zakat diharapkan dapat menyatu dan bersinergi dengan sistem keuangan di Indonesia.

Hingga saat ini, kata dia, Indonesia memiliki sistem pajak yang sudah mapan sementara di beberapa negara Muslim sudah menerapkan zakat sebagai pengganti pajak. Kebijakan Indonesia saat ini, adalah adanya pembayaran zakat yang mengurangi pajak. Kendati begitu, pengumpulan zakat belakangan belum maksimal.

Menurut dia, zakat memiliki peran dalam mengentaskan kemiskinan dan menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat yang kaitannya dengan kesejahteraan dan kesenjangan sosial.

Ketua Umum Baznas Bambang Soedibyo mengharapkan Pusat Kajian Strategis Baznas berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi Indonesia.

Pusat kajian tersebut fokus untuk melakukan riset dan kajian yang dapat memperkuat pembangunan zakat nasional, penyusunan indikator-indikator pengelolaan zakat nasional, menerbitkan secara berkala laporan tingkat pengelolaan zakat dengan pemberitaan pengelolaan zakat nasional.

Pusat riset itu juga dapat mengukur indeks pertumbuhan zakat yang dimanfaatkan untuk alat ukur pembangunan zakat. Indeks itu akan digunakan untuk mengukur kinerja Baznas pusat dan daerah.