Mamuju (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan perhelatan pemilihan gubernur (Pilgub) Sulawesi Barat, dipastikan tanpa calon perseorangan.
"Hari ini adalah terakhir penyerahan bukti dukungan bakal calon kepala daerah yang maju melalui jalur independen ke KPU. Namun, sejak pendaftaran dibuka pada hari Rabu 3 Agustus hingga Minggu 7 Agustus 2016 tidak ada seorangpun yang mendaftarkan diri," kata Ketua KPU Sulbar, Usman Suhuria di Mamuju, Minggu.
Menurut Usman, dengan berakhirnya batas akhir pendaftaran bagi calon perseorangan, maka dipastikan bahwa dalam momentum Pilgub Sulbar tak ada pasangan calon dari jalur independen.
"Sebagaimana yang telah diputuskan oleh KPU Sulbar dengan jumlah dukungan yang harus diajukan oleh pihak yang akan menggunakan jalur perseorangan adalah harus memenuhi syarat dukungan sebesar 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap pemilu terakhir atau minimal sebaran di 50 persen kabupaten se provinsi Sulbar," jelasnya.
Jumlah tersebut, lanjut Usman, setara dengan minimal 883.403 dukungan atau harus tersebar di 4 kabupaten.
"Dengan sendirinya, maka pasangan calon yang akan berkompetisi nantinya hanyalah usulan partai politik," ujar mantan Ketua KPU Polewali Mandar (Polman) ini.
Pilgub Sulbar tanpa calon perseorangan
8 Agustus 2016 01:30 WIB
KPU - Komisi Pemilihan Umum (FOTO ANTARA)
Pewarta: Aco Ahmad
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016
Tags: