18 anggota Satpol PP luka dan satu polisi tewas di Makassar
7 Agustus 2016 17:52 WIB
Personil Brimob Polda Sulselbar melakukan penjagaan di sekitar kantor Walikota Makassar pasca bentrokan antara Polisi dan Satpol PP di Kantor Walikota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (6/8/2016). (ANTARA/Yusran Uccang )
Makassar (ANTARA News) - Sebanyak 18 orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar mengalami luka-luka serta satu anggota Sabhara Polda Sulsel Bripda Michael Abraham tewas dalam bentrokan pada Minggu pagi sekitar pukul 00.03 WITA.
"Semua anggota yang luka-luka itu ada sekitar 18 orang dan satu orang itu kritis dan masih dirawat di Rumah Sakit Stella Maris," ujar Kepala Satpol PP Makassar Iman Hud di Makassar, Minggu.
Dia mengatakan, 18 anggota Satpol Makassar yang luka-luka itu didapatkan setelah beberapa polisi melakukan penyerangan ke dalam kantor Balaikota Makassar.
Dari jumlah itu, satu orang anggota Satpol PP Makassar, Hamzah (34) mengalami luka kritis karena mendapat penganiayaan dan tusukan hingga kahirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Satu orang anggota yang mengalami luka kritis itu sudah menjalani operasi dan laporan terakhir sekarang sudah mulai stabil kondisinya. Kita berharap semuanya selesai dan berjalan lancar," katanya.
Bentrokan yang terjadi pada dini hari ini merupakan buntut insiden di anjungan Pantai Losari Makassar pada pukul 19.40 WITA, di mana pada waktu itu terjadi cekcok adu mulut dan kemudian berakhir pada pelaporan penganiayaan oleh Satpol.
Sementara itu, Wakapolrestabes Makassar AKBP Hotman Sirait menyebutkan jika insiden pertama itu sudah selesai dan berakhir pada pelaporan oleh anggota ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polrestabes Makassar.
"Menurut saya, kedua anggota yang mendapatkan tindakan tidak menyenangkan itu sudah memberikan contoh karena langsung menuju SPKT melapor dengan disertai bukti visum dari rumah sakit," katanya.
Ia mengaku jika langkah hukum sudah diambil oleh korban dalam hal ini Bripda Hendrik dan Bripda Asmat dengan melaporkan Handryanto, anggota Satpol PP yang melakukan penganiayaan.
Pelaporan dilakukan sekitar pukul 20.10 WITA dan dianggap permasalaha selesai hingga akhirnya kedua belah pihak mengambil langkah agar tidak terjadi gerakan yang dapat merusak kondisi keamanan kota.
"Setelah kejadian itu, saya berkoordinasi dengan Kasat Sabhara untuk memerintahkan anggota agar tidak ada yang melakukan tindakan-tindakan du luar dari jalur hukum. Tidak ada perintah untuk melakukan penyerangan, yang melakukan itu atas nama orang per orang, bukan institusional," jelasnya.
"Semua anggota yang luka-luka itu ada sekitar 18 orang dan satu orang itu kritis dan masih dirawat di Rumah Sakit Stella Maris," ujar Kepala Satpol PP Makassar Iman Hud di Makassar, Minggu.
Dia mengatakan, 18 anggota Satpol Makassar yang luka-luka itu didapatkan setelah beberapa polisi melakukan penyerangan ke dalam kantor Balaikota Makassar.
Dari jumlah itu, satu orang anggota Satpol PP Makassar, Hamzah (34) mengalami luka kritis karena mendapat penganiayaan dan tusukan hingga kahirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Satu orang anggota yang mengalami luka kritis itu sudah menjalani operasi dan laporan terakhir sekarang sudah mulai stabil kondisinya. Kita berharap semuanya selesai dan berjalan lancar," katanya.
Bentrokan yang terjadi pada dini hari ini merupakan buntut insiden di anjungan Pantai Losari Makassar pada pukul 19.40 WITA, di mana pada waktu itu terjadi cekcok adu mulut dan kemudian berakhir pada pelaporan penganiayaan oleh Satpol.
Sementara itu, Wakapolrestabes Makassar AKBP Hotman Sirait menyebutkan jika insiden pertama itu sudah selesai dan berakhir pada pelaporan oleh anggota ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polrestabes Makassar.
"Menurut saya, kedua anggota yang mendapatkan tindakan tidak menyenangkan itu sudah memberikan contoh karena langsung menuju SPKT melapor dengan disertai bukti visum dari rumah sakit," katanya.
Ia mengaku jika langkah hukum sudah diambil oleh korban dalam hal ini Bripda Hendrik dan Bripda Asmat dengan melaporkan Handryanto, anggota Satpol PP yang melakukan penganiayaan.
Pelaporan dilakukan sekitar pukul 20.10 WITA dan dianggap permasalaha selesai hingga akhirnya kedua belah pihak mengambil langkah agar tidak terjadi gerakan yang dapat merusak kondisi keamanan kota.
"Setelah kejadian itu, saya berkoordinasi dengan Kasat Sabhara untuk memerintahkan anggota agar tidak ada yang melakukan tindakan-tindakan du luar dari jalur hukum. Tidak ada perintah untuk melakukan penyerangan, yang melakukan itu atas nama orang per orang, bukan institusional," jelasnya.
Pewarta: Muh Hasanuddin
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016
Tags: