Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menindak tegas oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi magang di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

"Pemprov DKI harus menindak tegas oknum PNS yang diduga melakukan pelecehan seksual itu. Selain itu, Pemprov DKI juga harus segera mengambil kebijakan supaya tidak ada lagi kasus pelecehan seksual di Jakarta," kata anggota Komisi B DPRD DKI Yuke Yurike di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, PNS seharusnya menjadi pengayom dan bahkan tauladan, bukannya malah memberikan contoh yang tidak baik bagi masyarakat. Selain itu, sambung dia, PNS juga seharusnya fokus memberikan pelayanan yang baik kepada warga.

"Tentu saja kami, perempuan di lingkungan legislatif merasa kecewa dan prihatin atas terjadinya peristiwa pelecehan seksual tersebut. PNS itu pengayom masyarakat. Jadi, tidak boleh melecehkan," ujar Yuke.

Anggota DPRD fraksi PDI Perjuangan itu menuturkan di Jakarta saat ini sudah tidak ada lagi tempat yang aman bagi kaum perempuan. Mulai dari tempat umum, sekolah, angkutan umum dan lain-lainnya tidak mampu menjamin perempuan dapat bebas beraktivitas.

"Apalagi ditambah adanya kasus pelecehan seksual di kantor wali kota itu. Berarti ada kemungkinan masih banyak kasus pelecehan yang terjadi di tempat-tempat umum lain. Oleh karena itu, Pemprov DKI harus buat kebijakan. Kalau memang harus buat Peraturan daerah (Perda), kami siap bahas," tutur Yuke.

Lebih lanjut, dia pun menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta memperbanyak kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV), terutama di kawasan-kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sering dimanfaatkan warga sebagai tempat berkumpul.

"Intinya, Pemprov DKI harus menyediakan RTH yang aman bagi anak-anak dan perempuan untuk beraktivitas. CCTV di RTH harus diperbanyak. Selain itu, lakukan pendekatan kepada warga. Buat warga merasa nyaman. Begitulah seharusnya PNS," ungkap Yuke.

Seperti diketahui, seorang siswi berinisial M (17) yang sedang praktik kerja lapangan (magang) di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sejumlah PNS. Korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Sementara itu, tiga PNS dari Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat berinisial H, Y dan A yang diduga telah melakukan tindak kriminal itu masih diperiksa oleh pihak kepolisian.