Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah akademisi yang tergabung dalam Forum Akademisi #KamiPercayaKontraS menyampaikan pernyataan dukungan untuk Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang dilaporkan oleh TNI, Badan Narkotika Nasional dan Kepolisian RI atas tuduhan pelanggaran UU ITE.




"Dukungan ini kami sampaikan karena apa yang disampaikan KontraS kami pandang sebagai keadaban warga negara memberikan info penting untuk ditindaklanjuti yang berwenang," kata Peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) Daniel Hutagalung yang termasuk dalam Forum Akademisi #KamiPercayaKontraS di Jakarta, Sabtu.




Menurut Daniel dukungan tersebut menjadi pernyataan para akademisi dalam forum tersebut terhadap warga negara yang tengah mengamalkan sikap penting dalam memperbaiki rahasia yang selama ini tak terungkap terkait peran institusi penegak hukum maupun oknum dalam peredaran narkoba.




"Pemerintah seharusnya menindaklanjuti bukannya menebar ketakutan di masyarakat dengan pelaporan ini," kata Daniel.




Sebelumnya Haris Azhar membagikan tulisan "Cerita Busuk dari seorang Bandit" mengenai keterlibatan oknum pejabat penegak hukum dalam peredaran narkoba berasal dari keterangan terpidana narkoba yang sudah dihukum mati Freddy Budiman yang ditemuinya di Lapas Nusa Kambangan 2014 silam.




Tulisan tersebut justru direspon dengan pelaporan terhadap Haris Azhar oleh TNI, BNN dan Polri kepada Bareskrim Polri atas tuduhan melanggar UU ITE.




Oleh karena itu, Forum Akademisi #KamiPercayaKontraS menyampaikan lima pernyataan yang dalam acara tersebut dibacakan oleh akademisi Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa Yogyakarta, Tri Agus Susanto.




Pertama, menegaskan kembali bahwa KontraS adalah representasi dari akal sehat masyarakat sipil, yang tak punya kepentingan politik maupun motif kriminal dalam menjalankan tugas demokrasi dan kemanusiaan.




Kedua, menegaskan kembali bahwa tugas Polri adalah memberi rasa aman kepada masyarakat sipil agar terjamin insiatif warga untuk aktif menjaga kenyamanan bermasyarakat, termasuk insiatif untuk menyampaikan informasi edukatif dan korektif.




Ketiga, Presiden Joko Widodo harus dapat menunjukkan kepemimpinannya dengan segera mencegah segala bentuk upaya "kriminalisasi" terhadap Haris Azhar yang dilakukan oleh tiga institusi yang nota bene di bawah kekuasaan presiden. Dan segera menginisiasi komisi khusus kepresidenan untuk membersihkan TNI, Polri dan BNN dari narkoba dan korupsi.




Keempat, Presiden Joko Widodo harus sadar bahwa problem narkoba di Indonesia tidak sesederhana yang dia bayangkan, yang akan selesai dengan melakukan pembunuhan massal terhadap para bandar.




Kelima, kepada masyarakat luas untuk mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan KontraS sebagai upaya perbaikan kelembagaan Kepolisian, BNN dan TNI. Setiap anggota masyarakat jangan pernah ragu untuk memberikan informasi dan laporan atas indikasi yang dilakukan aparat-aparat ketiga institusi tersebut, yang berkaitan dengan aktivitas dan keterlibatan dalam perdagangan dan peredaran barang-barang narkotika.




Forum Akademisi #KamiPercayaKontraS sejauh ini didukung oleh tak kurang dari 31 akademisi dari berbagai universitas.