Jenewa, Swiss (ANTARA News) - Pasukan kelompok militan ISIS, Kamis, menangkap lebih dari tiga ribu warga desa Irak yang melarikan diri denga membunuh 12 di antaranya, kata badan pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) dalam laporan harian menyangkut keadaan terakhir di Irak.
Laporan itu selaras dengan pernyataan Badan Pemerhati Hak Asasi Manusia Irak (IOHR) yang menyebutkan sekitar 1.900 warga ditangkap oleh 100 hingga 120 militan ISIS yang kerap menggunakan perisai manusia untuk menahan serangan pasukan keamanan Irak.
Sepuluh warga dihukum mati dan enam lagi dibakar.
"UNHCR menerima laporan pada 4 Agustus bahwa ISIS menangkap lebih dari tiga ribu orang yang terusir dari Kirkuk. Pengungsi itu berupaya melarikan diri dari Kota Kirkuk," kata UNHCR.
ISIS banyak menguasai wilayah Irak dan Suriah pada 2014. Perang di Irak mengusir 3,4 juta penduduk dari Irak pada Juli 2016.
ISIS telah terusir dari sejumlah kota, tetapi kelompok garis keras ini masih mengendalikan ibukotanya di Irak di Mosul dan Raqqa di Suriah.
Bulan lalu, PBB mengajukan usul bantuan kemanusiaan untuk menanggulangi dampak serangan di Mosul senilai 284 juta dolar AS, bahkan kemungkinan lebih dari 1,8 miliar dolar AS.
Usul itu belum mendapat tanggapan, kata Lembaga Keuangan PBB (FTS).
UNHCR mulai membangun kamp untuk enam ribu pengungsi di Mosul, serta menyiapkan bangunan lain untuk 15 ribu orang di bagian barat laut kota.
Puluhan ribu orang yang melarikan diri dari Falluja belum kembali sejak ditangkap ISIS Juni silam. Bahkan, tiga relawan yang membantu membersihkan isi kota dari puing dan bahan peledak tewas saat memasuki sebuah rumah pada 1 Agustus, kata UNHCR.
Sementara itu, pemerintah Irak melaporkan 300 ribu pengungsi telah kembali ke Ramadi sejak dirampas kembali dari penguasaan ISIS Desember lalu, demikian Reuters.
(KR-GNT/B002)
ISIS tangkap tiga ribu pengungsi Irak
5 Agustus 2016 19:17 WIB
Kendaran militer pasukan keamanan Irak terlihat diantara kepulan asap saat bertempur dengan militan ISIS di Falluja, Irak (REUTERS/Stringer)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016
Tags: