Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto menyatakan aturan plat nomor kendaraan ganjil-genap efektif mengurangi kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta.

"Pada jam tertentu terjadi penurunan kemacetan hingga 20 persen," kata Irjen Polisi Moechgiyarto di Jakarta, Rabu.

Moechgiyarto mengaku mengamati kondisi lalu lintas dan mendapatkan laporan dari Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya terkait kebijakan plat nomor ganjil-genap.

Mantan Kapolda Jawa Barat itu mengatakan peraturan plat nomor ganjil-genap mudah diawasi dibanding pembatasan kendaraan jalur 3 in 1.

Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat 809 teguran terjadi pada Senin (1/8) dan 848 teguran pada Selasa (2/8) yang melanggar kawasan ganjil-genap.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya mensosialisasikan kebijakan nopol kendaraan ganjil-genap pada 28 Juni-26 Juli 2016.

Selanjutnya diujicobakan pada 27 Juli-26 Agustus 2016 dan penerapannya mulai 27 Agustus 2016 hingga ERP siap diberlakukan.

Metode pelaksanaan kendaraan bernomor polisi ganjil beroperasi pada tanggal ganjil dan nomor polisi genap pada tanggal genap.

Pembatasan kendaraan untuk mobil dan motor tersebut pada pukul 07.00 WIB-10.00 WIB dan 16.00 WIB-20.00 WIB.

Kendaraan yang tidak kena kebijakan itu yakni kendaraan Presiden, Wakil Presiden, kendaraan pejabat negara, angkutan umum plat kuning, kendaraan pemadam kebakaran dan truk angkutan barang sesuai peraturan gubernur.