Samarinda, Kalimantan Timur (ANTARA News) - Kelompok bersenjata Filipina, Abu Sayyaf Grup, yang menyandera tujuh WNI ABK kapal tunda Charles, telah memberi tenggak waktu pembayaran uang tebusan terkait pembebasan sandera.

"Saya memang mendengar ada batas waktu yang diberikan penyendara untuk membayar uang tebusan seperti yang mereka minta, tetapi saya tidak tahu persis berapa hari batas waktu yang diberikan," ujar petugas PT Rusianto Bersaudara, Taufik Rahman, di Samarinda, Selasa.

Ia juga mengaku belum bisa memastikan, apakah negosiasi uang tebusan yang sebelumnya diminta kelompok Al Habsy Misaya, salah satu faksi Abu Sayyaf Grup yang menyandera empat kru kapal tunda Charles sebesar 250 juta Peso, turun menjadi 150 juta Peso.

"Tentu, upaya untuk mencari titik temu terus dilakukan termasuk masalah nilai uang tebusan itu. Setahu saya, nilainya masih sama seperti sebelumnya yakni 250 juta Peso dan sejauh ini saya belum mendengar ada angka lainnya," katanya.

"Berapa pun nilainya yang dipandang baik oleh perusahaan, belum tentu menjadi pas dari segi pemerintah. Kami (perusahaan) tentu mengikuti arahan dan langkah dari pemerintah terkait upaya-upaya pembebasan kru kapal tunda Charles," tutur Rahman.

Dari komunikasi yang dilakukan dengan pihak penyandera lanjut dia, kondisi ketujuh sandera dalam keadaan baik dan sehat.

Termasuk tambahnya, tiga kru kapal tunda Charles yang disandera kelompok lain, tetapi masih salah satu faksi Abu Sayyaf Grup yakni, Ferry Arifin (nahkoda), Muhammad Mahbrur Dahri (KKM)s erta Edi Suryono (Masinis II), dalam kondisi sehat.

"Dari informasi yang kami terima, ketujuh kru kapal tunda Charles yang disandera dalam dua kelompok berbeda itu dalam keadaan baik. Memang, ada perbedaan pengertian mengenai sakitnya tetapi mungkin mereka sakit akibat hanya kecapean karena mereka berpindah-pindah," katanya.

"Komunikasi dengan tiga kru lainnya yang disandera kelompok lain tidak selancar dengan komunikasi dengan empat kru yang disandera Al Habsy Misaya. Jadi, kelompok penyandera empat kru itu memberi keleluasaan berbicara terkait kondisi mereka sementara tiga kru lainnya kurang lancar tetapi tetap ada komunikasi. Terkait lokasi, tidak pernah mereka sebutkan dimana," ujar Rahman.

Ia menyatakan, perwakilan keluarga kru kapal tunda Charles telah berangkat ke Jakarta sejak Minggu (31/7).

Perwakilan keluarga kru yang disandera itu mendatangi Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri untuk meminta keterangan dari pemerintah.

Pertemuan antara lima anggota keluarga WNI yang menjadi sandera dengan pejabat Kementerian Luar Negeri itu juga dihadiri anggota Komisi I DPR, Irine Putri dan Charles Honoris.

Tujuh kru Kapal Charles diketahui telah disandera kelompok bersenjata di selatan Filipina sejak 22 Juni 2016 lalu. Awak kapal yang disandera yakni Ferry Arifin (nahkoda), Ismail (Mualim I), Muhammad Mahbrur Dahri (KKM), Edi Suryono (Masinis II), Muhammad Nasir (Masinis III), Muhammad Sofyan (Oliman), dan Robin Piter (juru mudi).