Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pertahanan menilai ada kemungkinan tenaga kerja asing di Indonesia menjadi ancaman nonmiliter bagi pertahanan negara sehingga harus selalu diawasi.

"Kalau ini sudah tidak terkendali, sudah tidak ada kebijakan yang mengatur bagaimana aspek ancaman terhadap pertahanan negara, ini bisa dijadikan ancaman baru dari sisi bukan militer," kata Kepala Sub Direktorat Bela Negara Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Kolonel Infantri Sudi Prihatin, di Jakarta, Selasa.



Dia menjadi pembicara pada Seminar Nasional "Efek Domino Serbuan Tenaga Kerja Asing".

Dia mengatakan, jika dulu pemerintah Indonesia hanya menghadapi ancaman militer yang dihadapi dengan senjata maka sekarang pemerintah menghadapi tantangan dalam pertahanan negara berupa ancaman nonmiliter.

"Namun, ancaman yang sekarang ini sudah masuk ranah ancaman non militer, salah satunya adalah contoh adalah flu burung, masalah terorisme, dan sebagainya," ujarnya.

Dia mengatakan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia tentunya harus didata dan diperiksa dengan baik agar tidak menimbulkan ancaman pertahanan negara di kemudian hari.

"Kedatangan tenaga kerja asing yang banyak secara luar biasa, kita pasti ada kecurigaan dari sisi keamanan," kata Prihatin.