Jakarta (ANTARA News) - Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group menyuarakan permasalahan internal manajemen perusahaan angkutan udara tersebut yang dinilai harus disikapi serius.

"Terkait dengan insiden keterlambatan (delay) beberapa penerbangan Lion Air yang memicu kemarahan para calon penumpang pada hari Minggu (31/7), kejadian tersebut sesungguhnya makin menegaskan adanya persoalan serius dan kronis dalam manajemen Lion Air," kata Ketua Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (APLG) Eki Adriansjah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Eki mengungkapkan bahwa insiden tersebut secara langsung maupun tidak langsung berkorelasi dengan permasalahan ketenagakerjaan yang sedang dihadapi para pilot SP-APLG saat ini.

"SP-APLG berpandangan bahwa pengelolaan industri penerbangan, di mana Lion Air termasuk di dalamnya, seyogyanya mengikuti kaidah-kaidah tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, menaati seluruh regulasi dan perundangan yang berlaku, terlebih lagi karena industri ini sangat terkait dengan kepentingan dan keselamatan orang banyak.

"Namun pada kenyataannya, SP-APLG merasakan hal tersebut tidak tercermin dalam praktik manajemen Lion Air selama ini, khususnya dalam aspek ketenagakerjaan," ungkapnya.

Untuk itu, Eki mewakili SP-APLG menyerukan kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk dapat menyikapi persoalan tersebut secara serius.

Dia mengaku siap memaparkan secara terbuka berbagai permasalahan di Lion Air yang pada dasarnya tidak hanya merugikan para pilot dan pekerja Lion Air, tetapi juga merugikan publik sebagai pengguna jasa Lion Air.

Eki mengatakan terkait dengan adanya perselisihan hubungan industrial antara SP-APLG dan manajemen Lion Air, saat ini tengah ditempuh upaya penyelesaian melalui mekanisme tripartit yang dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta.

"Upaya ini ditempuh setelah upaya penyelesaian bipartit yang ditawarkan oleh SP-APLG tidak mendapat respon positif dari pihak manajemen Lion Air," tuturnya.

Eki mengatakan pada Rabu (3/8) mendatang direncanakan akan diadakan kembali pertemuan tripartit keempat di kantor Suku Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta.

Dia menambahkan SP-APLG juga sudah menyampaikan laporan ke Komisi IX DPR, dan sudah mendapatkan jadwal RDPU bersama manajemen Lion Air.

"Tetapi karena pihak manajemen tidak datang, maka Komisi IX DPR akan menjadwalkan ulang agenda RDPU setelah masa reses," jelasnya.

Dia mengaku akan SP-APLG akan terus memperjuangkan hak-haknya yang dirugikan akibat sikap dan tindakan manajemen Lion Air yang dinilai tidak transparan, sewenang-wenang dan intimidatif.

Eki menuturkan, beberapa di antaranya adalah indikasi manipulasi data penghasilan pilot yang dilaporkan pihak Lion Air kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Tidak diberikannya jadwal terbang tanpa alasan yang jelas kepada 19 pilot sejak pertengahan Mei lalu hingga hari ini, pascatindakan sebagian pilot SP-APLG yang menunda terbang pada 10 Mei 2016 lalu karena terganggunya kondisi emosi dan psikis pilot akibat tidak dipenuhinya komitmen pihak manajemen terkait pembayaran transportasi serta akumulasi berbagai persoalan lain yang telah berlangsung selama ini.

"Tidak cukup sampai di situ, pihak manajemen juga melakukan upaya kriminalisasi terhadap para pilot melalui pengaduan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan yang mengada-ada," tegasnya.

Eki menjelaskan apa yang sedang diperjuangkan oleh SP-APLG saat ini sejatinya bukan hanya sekadar bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan diri sendiri, tetapi juga demi kepentingan yang lebih luas, agar industri penerbangan nasional ke depan dapat lebih profesional dan dipercaya oleh publik dalam seluruh aspek pengelolaannya.