Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mewajibkan Ketua RT dan RW melaporkan segala permasalahan yang ada di lingkungannya lewat aplikasi Qlue.
"Ketua RT dan Ketua RW, bahkan semua pengurusnya harus rajin melaporkan segala permasalahan yang ada di lingkungannya lewat aplikasi Qlue. Ini wajib," katanya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.
Ia mengatakan Pemprov DKI akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja Ketua RT dan Ketua RW yang terlihat melalui aplikasi ponsel pintar tersebut.
"Penilaian atau evaluasi yang akan kami lakukan itu salah satunya dilihat melalui Qlue. Jadi, lewat aplikasi itu, kami akan menilai bagaimana kinerja Ketua RT dan Ketua RW dalam menyelesaikan permasalahan di lingkungannya," ujar Ahok.
Pemprov DKI, ujarnya, juga terus memberikan pelatihan kepada Ketua RT maupun Ketua RW mengenai penggunaan dan pengoperasian aplikasi tersebut.
"Ketua RT dan Ketua RW terus kami berikan pelatihan mengenai Qlue. Lagi pula, tugas pelaporan Qlue sebetulnya tidak harus dilakukan oleh Ketua RT atau Ketua RW, tapi bisa juga didelegasikan kepada sekretaris atau staf yang dipercaya," tuturnya.
"Kalau setelah mendapatkan pelatihan Ketua RT maupun Ketua RW tidak melakukan pelaporan melalui Qlue, maka dana operasionalnya akan kami hentikan. Kan nanti kelihatan kinerjanya," demikian Ahok.
Ahok wajibkan RT dan RW melapor lewat Qlue
2 Agustus 2016 12:09 WIB
Aplikasi Qlue (QLUE)
Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016
Tags: