Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR, Bobby Adhityo Rizaldi meyakini pemerintah dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memberikan perpanjangan izin bagi 10 Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yang akan habis masa berlakunya pada akhir tahun ini.

"Melihat gestur KPI dan Menkominfo, rasanya mereka akan memperpanjang kembali izin 10 LPS, di mana jejak rekam sanksi-sanksi yang diberikan KPI lama, tidak akan digubris," katanya di Jakarta, Senin.

Dia meminta KPI dan pemerintah bekerja lebih cepat dalam proses perpanjangan 10 LPS yang bersiaran jaringan akan habis izin penggunaan frekuensi siarannya pada tahun 2016 ini.

Menurut dia, KPI harus kerja lebih cepat, lebih progresif dan lebih agresif dalam bekerja, dimulai dari konsolidasi internal, memilih Ketua KPI dan juga review atas perpanjangan tv swasta.

"Terkait izin 10 tv swasta, agar KPI secepatnya merekomendasi, tanpa banyak drama-drama kiranya ujungnya hanya memperpanjang seluruh izin TV swasta tersebut," ujarnya.

Ke depan menurut dia, proses perpanjangam izin harus sudah bisa diputuskan lebih awal, misalnya 2 tahun sebelum izin habis, sehingga tidak ada ancaman-ancaman bahwa akan banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) bila izin sebuah TV tidak diperpanjang.

Dia juga berharap kepada kesembilan Komisi Penyiaran Indonesia yang baru saja terpilih tersebut bisa langsung bekerja mengawasi masalah-masalah penyiaran di Indonesia.

"KPI baru harus berubah, tidak hanya mengomentari soal tayangan porno aksi atau kasih-kasih reward pada program jurnalistik yang hanya 20 dari waktu tayang televisi," katanya.

Namun menurut dia, harus lebih peka terhadap bias politik akibat siaran TV dan juga mendeteksi tayangan yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial.

Diketahui bahwa 10 LPS yang ada, sebanyak sembilan LPS akan habis masa izinnya pada akhir Oktober 2016, sedangkan satu LPS baru akan habis pada 1 Desember 2016.