Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menangkap seorang warga negara Taiwan pemilik 15 kilogram narkoba jenis sabu di apartemen Mediterania, Jakarta.

"Warga negara Taiwan yang diamankan berinisial LC alias AC yang memiliki 15 kilogram sabu yang dimasukkan dalam koper," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, Senin.

Saat ini, BNN telah mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar Amerika Serikat, mobil, termasuk sabu sebagai barang bukti, katanya.