Kupang (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto karena tidak bisa bersama-sama (berkoalisi) dalam pilkada Kota Kupang Februari 2017 mendatang.

"Mungkin di lain waktu kita bisa bersama-sama dan karena itu tolong sampaikan permohonan maaf saya kepada Pak Setya Novanto," kata Zulkifli saat berpidato di hadapan para kader dan simpatisan dan tamu undangan saat Pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW-PAN) Provinsi Nusa Tenggara Timur Periode 2016-2021, di Kupang, Minggu.

Permohonan maaf Ketua MPR RI itu disampaikan kepada salah seorang Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Nusa Tenggara Timur, Muhammad Ansor yang hadir dalam kegiatan pelantikan tersebut.

Menurut Zulkifli, penyampaian permohonan maaf kepada mantan Ketua DPR RI Setya Novanto itu sangat beralasan karena sebelumnya di sebuah acara PKB di Jakarta, Setya Novanto pernah mengajak PAN untuk berkoalisi bersama dalam pilkada di Kota Kupang.

"Saat itu saya nyatakan siap untuk berkoalisi karena demi kepentingan masyarakat di Kota Kupang," katanya.

Namun demikian setelah hal tersebut dikomunikasikan dengan struktur partai di tingkat DPW Provinsi Nusa Tenggara Timur, ternyata telah berkeputusan lain dan mengusung paket lain yang ada kader PAN di paket tersebut.

Apalagi sudah dilalui dengan sejumlah proses di internal partai, hingga kepada pelaksanaan deklarasi partai untuk dua paket tersebut. "Karena itulah saya harus mengkoreksi ucapan saya yang pernah saya sampaikan ke Pak Novanto sebelumnya. Saya harus taat dan hormati yang sudah berporses di DPW PAN NTT," katanya.

Parta Amanat Nasional kata Zulkifli sangat mengedepankan demokrasi komunikatif tanpa gaduh. Itu artinya musyawarah untuk mufakat telah menjadi salah satu acuan pengambilan sebuah keputusan.

Untuk itu, dengan sejumlah proses melalui musyawarah mufakat yang sudah diambil di tingkat DPW, DPP akan mengikutinya. "Saya harus menghormati keputusan dari hasil musyawarah itu," katanya.

Dewan Pimpinan Wilayah PAN NTT sebelumnya telah menggelar deklarasi pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota untuk maju bertarung pada pilkada di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Februari 2017 mendatang.

Deklarasi itu dilakukan bersama DPD Partai Demokrat NTT dan seluruh kader dua partai tersebut dan mengusng masing-masing kader partai yaitu Jferi Riwu Kore sebagai bakal calon wali kota dari Demokrat dan bakal calon wakil wali kota Hermanus Man dari kader PAN.

Namun demikian deklarasi tersebut belum bisa disebut sebagai sebuah keputusan final partai karena deklarasi yang dilakukan itu tanpa Surat keputusan (SK) dari PAN.

"Saat ini sudah semakin jelas kalau PAN ke arah mana dukungannya," kata Ketua DPW PAN NTT Awang Notoprawiro, usai pelantikanya.

Dia menyakini seluruh kader dan simpatisan dua partai itu akan segera bergerak cepat dan bekerja cepat untuk mendulang dukungan dan simpatik warga Kota Kupang demi mencapai kemenangan.

Dengan sinyal kepastian arah dukungan PAN itu, maka dipastikan sudah ada dua paket yang akan bisa bertarung dalam pilkada nanti, yaitu Jefri Riwu Kore-Hermanus Man diusung Demokrat dan PAN dengan delapan kursi (masing-masing empat kursi).

Paket lainnya Jonas Salean-Nikolaus Fransiskus dari koalisi Partai Golkar (lima kursi), PDIP (enam kursi), Hanura (lima kursi), NasDem (empat kursi) dan PKPI (satu kursi).